Mohon tunggu...
Reni Agustina
Reni Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal "Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya"

24 Oktober 2023   09:40 Diperbarui: 24 Oktober 2023   10:15 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan segala akibat yang ditimbulkan dari pernikahan dini seperti menyebabkan kualitas rumah tangga tidak berada dalam performa yang unggul baik dari kesehatan reproduksi, kesiapan psikologis maupun ekonomi keluarga, terlantarnya kualitas pendidikan, kematangan psikologis yang kurang, emosi yang belum stabil, yang mana beberapa hal tersebut yang mendasari terhadap rentan perceraian dalam pernikahan dini. Maka perlu diadakannya sosialisasi atau penyuluhan dalam membentuk rumah tangga yang lebih terencana dan terarah. Serta untuk meminimalisir terjadinya perceraian dalam pernikahan, terkhususnya perceraian yang disebabakan oleh pernikahan usia dini. 

(Reni Agustina, 212111325/Hukum Ekonomi Syariah 5E)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun