Mohon tunggu...
Reni Agustina
Reni Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal "Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya"

24 Oktober 2023   09:40 Diperbarui: 24 Oktober 2023   10:15 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul Jurnal                   : Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

Jurnal                               : Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial

Volume & Halaman    : Volume 25, Nomor 1, Halaman 62-72

Penulis                             : Muhammad Julijanto

Reviewer                         : Reni Agustina

Hasil Review                  :

Pernikahan sendiri merupakan ikatan lahir batin dari seorang laki-laki dan perempuan sebagai seorang suami dan istri yang memiliki tujuan untuk membangun rumah tangga yang bahagia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Faktanya sudah banyak dijumpai pernikahan dibawah usia (pernikahan dini) yang mana pernikahan tersebut dilakukan di luar ketentuan perundang-undangan. Seperti di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman Yogyakarta selama tahun 2011 sudah tercatat ada 40 pernikahan dini yang dalam persyaratannya harus dilengkapai dengan dispensasi.

Dampak dari penikahan dini sendiri yang sering terjadi yaitu rentan perceraian. Dikarenakan biasanya pernikahan tersebut terjadi karena kecelakaan (pasca hamil), yang mana korban masih anak sekolah (SD, SMP, SMA). Dimana masa depan keluarga (anak dan istri) suram karena putus sekolah dan ketika sudah menjadi pasangan suami-istri akan dihadapi dengan masalah sosial ekonomi keluarga. Maka rentan terjadinya perceraian dengan usia yang terbilang belum siap serta rentan juga terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Secara medis pernikahan anak dibawah umur sangat beresiko, baik untuk ibu dan calon anaknya. Beberapa kasus kesehatan yang terjadi pada pernikahan dini yaitu kejadian pendarahan saat persalinan, anemia, dan komplikasi saat melahirkan. Selain itu perempuan yang hamil pada usia muda juga berpotensi besar untuk melahirkan anak dengan berat badan yang rendah, kurang gizi, dan anemia. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso terdapat korelasi yang tinggi antara fenomena menikah dini dengan tingginya kematian ibu akibat persalinan di Tanah Air.

Analisis:

Pernikahan dini banyak terjadi akibat kecelakaan dalam pergaulan dan munculnya pergaulan bebas generasi muda. Maka pernikahan tersebut tidak didasarkan pada kesadaran dan kedewasaan dalam membangun rumah tangga. Selain itu biasanya kodisi sosialita lingkungan masyarakat sangat berpengaruh dalam terjadinya pernikahan usia dini, dapat dilihat dari pemahaman mereka bagaimana arti penting dan tujuan berumah tangga. Selain itu tingkat religiusitas juga berpengaruh dalam terjadinya pernikahan usia dini. Bahwa di dalam agama sudah dijelaskan, menjalankan pernikahan adalah suatu kewajiban dengan alasan untuk menghindari perbuatan zina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun