Mohon tunggu...
文房
文房 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Murid

Saya suka menonton dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perang Dunia dan Pengaruhnya terhadap Terbentuknya PBB serta Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional

23 Maret 2023   17:33 Diperbarui: 23 Maret 2023   17:42 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernahkah kita mendengar saat upacara kalimat "Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"? Penjajahan, perang dunia, serta hak asasi manusia adalah sesuatu yang saling berkaitan. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap individu sejak awal individu tersebut dilahirkan ke dunia. Hak asasi manusia meliputi hampir semua aspek kehidupan. Tujuan dari adanya hak asasi manusia adalah untuk melindungi setiap individu dari perlakuan-perlakuan tidak adil seperti diskriminasi, kekerasan, dan sebagainya yang dapat dilakukan oleh individu lain atau suatu badan/organisasi. Hak asasi manusia harus dihormati dan bahkan memiliki dasar hukum untuk memastikan bahwa semua orang mendapatkan kesejahteraan dalam hidup dan perlakuan yang adil. Akan tetapi, apakah penerapan dari hak asasi manusia sudah terlaksana sesuai dengan yang semestinya? Dalam artikel ini, pembahasan utama adalah tentang mengapa peristiwa Perang Dunia I dan Perang Dunia II melanggar hak asasi manusia termasuk dengan cara para pemimpin dunia untuk menegakkan kembali hak asasi manusia, dan upaya Indonesia untuk menjaga perdamaian.

  • Perang Dunia I

Perang Dunia adalah salah satu peristiwa paling mematikan di sejarah umat manusia akibat kekejaman yang ada di peristiwa tersebut dan jutaan jiwa yang menjadi korban. Perang Dunia I terjadi akibat pembunuhan Archduke Franz Ferdinand, pewaris mahkota Austro-Hungaria, dan istrinya, Archduchess Sophie. Namun, penyebabnya bukan hanya karena pembunuhan ahli waris Austro-Hungaria saja. Tetapi faktanya adalah ada faktor-faktor pendukung lainnya seperti persaingan teknologi di Eropa, etnosentrisme yang berlebihan, dan sebagainya yang menjadi penyebab tidak langsung dari Perang Dunia I.

Perang Dunia I terjadi antara dua blok besar, yaitu Blok Entente (Sekutu) yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan Rusia (belakangan juga bergabung Italia, Yunani, Portugal, Rumania, dan Amerika Serikat) dengan Blok Sentral yang terdiri dari Jerman, Austria-Hongaria, Kekaisaran Ottoman, dan Hungaria. Perang Dunia I terjadi selama 4 tahun dari tahun 1914-1918. Pada awalnya, peperangan dilaksanakan dengan penuh antusiasme. Tetapi, lama-kelamaan karena kerusakan yang ditimbulkan pada infrastruktur negara, banyaknya korban jiwa yang dihasilkan, biaya yang tinggi untuk menjalankan perang dan biaya untuk perbaikan infrastruktur yang rusak setelah perang sangatlah tinggi, maka dilaksanakan perang dengan sistem parit untuk menghemat biaya dan meminimalisir adanya korban-korban jiwa dari warga sipil.

Perang Dunia I adalah perang pertama yang menggunakan teknologi-teknologi canggih pada masanya seperti pesawat terbang, senjata-senjata canggih, dan lainnya. Tidak hanya perang modern pertama, Perang Dunia I juga membawa banyak dampak, baik negatif maupun positif ke bidang sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya di berbagai negara yang terlibat. Akan tetapi, perang ini memakan korban jiwa yang sangat besar yaitu sekitar 8,5 juta jiwa pasukan dan tentara-tentara (militer) serta kurang lebih 6 juta jiwa warga sipil. 

Perang Dunia I melanggar hak asasi manusia karena telah melanggar dan mengambil hak seseorang untuk hidup, hak untuk merasa aman, hak untuk mendapatkan kesehatan. Perang Dunia I menggunakan bom-bom, senjata-senjata, dan pesawat tempur yang dapat berpotensi untuk melukai dan merenggut nyawa dari warga sipil yang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pertempuran ini. Oleh karena itu, Perang Dunia I melanggar hak asasi manusia. 

Perang Dunia I berakhir pada tahun 1919 ketika Jerman menandatangani Perjanjian Versailles yang membuat Jerman menyerahkan 13 persen dari wilayahnya dan membatasi angkatan perangnya. Tidak sedikit yang beropini bahwa Perjanjian Versailles adalah suatu penghinaan bagi kekalahan Jerman. 

  • Perang Dunia II

Perang Dunia II dimulai ketika Jerman (Nazi) dengan pemimpinnya, Adolf Hitler, menyerang Polandia pada tanggal 1 September. Respon pertama yang diberikan oleh Inggris dan Prancis adalah perang terhadap Jerman karena telah menginvasi. Kemudian, perang ini semakin berkembang sehingga menyebabkan kembali adanya dua kubu yaitu Blok Sekutu yang terdiri dari Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet dan Blok Poros yang terdiri dari Jerman, Italia, dan Jepang.

Peristiwa yang identik dikenal dengan Perang Dunia II adalah peristiwa Amerika Serikat menjatuhkan bom di Hiroshima dan Nagasaki serta peristiwa Holocaust yang dilakukan oleh Jerman Nazi. Kedua peristiwa tersebut memakan banyak sekali korban jiwa, terutama peristiwa Holocaust yang merenggut nyawa 6 juta orang Yahudi. Sejujurnya, tanpa adanya kedua peristiwa tersebut juga, jumlah korban jiwa dan kerugian, baik materil maupun immateril yang disebabkan oleh Perang Dunia II sangatlah besar. Identik dengan peristiwa Perang Dunia I, Perang Dunia II juga telah melanggar hak asasi manusia di bidang-bidang yang serupa dengan yang dilanggar di Perang Dunia I, yaitu hak untuk hidup, hak untuk merasa aman, hak untuk mendapatkan kesehatan, dan lain sebagainya. 

Akan tetapi, tanpa adanya pengeboman yang dilakukan oleh Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki, mungkin sampai saat ini juga Indonesia belum merdeka. Ketika Hiroshima dan Nagasaki dibom, Jepang kembali ke negaranya dan Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power, yang menyebabkan para pahlawan segera mengklaim kemerdekaan atas bangsa Indonesia. 

Perang Dunia II berakhir dengan Blok Sekutu sebagai pemenang di tahun 1945 sesaat setelah Jerman dan Jepang menyerah secara resmi. Akibat dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II yang terjadi, dibentuknya PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sebagai organisasi yang mengatur tata dunia internasional dan meminimalisir kemungkinan terulang kembalinya perang-perang di masa depan. 

Dalam PBB, Indonesia berperan sebagai anggota Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, serta Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Dalam mewujudkan perdamaian dunia, Indonesia terlibat dalam menyelesaikan konflik di berbagai negara. 

Pewujudan Indonesia dalam perdamaian dunia dilakukan oleh 4 cara yaitu melalui budaya, sosial dan ekonomi, politik, dan juga religius (agama).

  • Budaya

Agar dapat mencapai perdamaian, penting sekali bagi setiap dari kita untuk memahami budaya serta karakteristik masyarakat dari negara yang ingin diajak untuk mewujudkan perdamaian. 

  • Sosial

Faktor-faktor sosial yang kerap ditemui dalam masyarakat seperti ketidakadilan, kemiskinan, diskriminasi, ketidaksetaraan dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat. Peningkatan kesejahteraan rakyat dan negara  dibutuhkan agar dapat mewujudkan perdamaian. Saat seseorang hidupnya tidak sejahtera, perdamaian adalah hal terakhir dan tidak penting dalam pikirnnya. Sebab, jika hidupnya susah dan tidak damai, bagaimana caranya orang tersebut dapat berpikir sampai untuk mewujudkan perdamaian masyarakat? Oleh karena itu, masyarakat dan negara yang sejahtera itu diperlukan agar bisa lebih memperhatikan lingkungan sekitar, isu-isu perdamaian, dan mendukung segala jenis upaya perdamaian yang dilakukan oleh organisasi setempat atau pemerintah. 

  • Politik

Meskipun pendekatan budaya dan sosial ekonomi penting dalam upaya mencapai perdamaian dunia, namun, campur tangan politik juga diperlukan. Terutama negara-negara yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar di dunia. Seharusnya negara-negara tersebut berperan aktif dalam mempromosikan pentingnya perdamaian dunia dan mengambil tindakan untuk mendorong negara-negara yang berkonflik untuk mencari solusi damai. Negara-negara adidaya yang terus berlomba-lomba dalam memproduksi senjata perang yang semakin canggih dan mematikan, sebaiknya negara-negara tersebut menyadari bahwa senjata-senjata yang diproduksi hanya akan meningkatkan risiko konflik dan perang, bukan perdamaian. 

  • Religius

Secara umum, semua agama di dunia ini mengajarkan kebaikan, perdamaian, dan kepedulian. Oleh sebab itu, setiap individu yang mengaku beragama harus berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat dan dunia. Tokoh-tokoh agama juga harus ikut serta dalam menyerukan perdamaian dengan menggunakan pengaruh mereka dalam masyarakat.

Usaha Indonesia dalam menjaga perdamaian dapat dilihat dari peran Indonesia dalam organisasi-organisasi internasional seperti ASEAN, PBB, dan GNB.

  • PBB

Dalam PBB, Indonesia menunjukkan partisipasinya dengan tiga contoh seperti : 

  1. Menjaga perdamaian dunia.

Untuk menjaga perdamaian dunia, Indonesia berpartisipasi dalam beberapa diplomasi perdamaian seperti menjadi salah satu negara yang membentuk ASEAN, membantu menyelesaikan konflik di Kamboja dengan mengadakan Jakarta Informal Meeting (JIM), menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung, serta membantu untuk meredakan ketegangan yang diakibatkan oleh perang dingin melalui menggelar konferensi Colombo yang juga membantu untuk meningkatkan perjuangan melawan penjajahan.

  1. Memberikan bantuan kemanusiaan di berbagai negara

Saat terjadi pandemi COVID-19, Indonesia turut membantu negara-negara lain dengan mengirimkan bantuan berupa Oksigen Konsentrator serta mengirimkan sejumlah pekerja media untuk membantu warga Rohingya.

  1. Membantu menyelesaikan konflik

PBB adalah sebuah organisasi perserikatan bangsa-bangsa, akan tetapi setiap organisasi tentunya mempunya batas jangkauannya masing-masing dan tidak mungkin setiap konflik dapat diselesaikan oleh organisasi tersebut karena PBB hanya berfungsi untuk mengawasi saja. Oleh karena itu, Indonesia sebagai anggota PBB beberapa kali ikut campur dalam membantu menyelesaikan konflik di beberapa negara seperti

  • Konflik Laut China Selatan (melibatkan negara Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam).

  • Konflik perbatasan Thailand-Kamboja.

  • Konflik Israel-Palestina.

  • ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
  1. Pendiri ASEAN

Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi pendiri ASEAN bersama dengan Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura.

  1. Penyelenggara KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Pertama

  2. Menjadi penengah konflik

Ketika terjadi konflik antara Vietnam dan Kamboja pada tahun 1987-1991, Indonesia membantu untuk menjadi penengah konflik sampai akhirnya kedua negara tersebut dapat berdamai.

  1. Mediator Perjanjian Damai 

Indonesia menjadi mediator perjanjian damai Moro National Front Liberation Pemerintah Filipina dari tahun 1993 sampai tahun 1996 di mana disepakati perjanjian damai.

  1. Menggelar Sebuah Pertemuan Khusus

Pertemuan tersebut membahas tentang cara untuk mengatasi gempa bumi dan tsunami.

  1. Menjadi tuan rumah KTT ASEAN tahun 2011.

  • GNB (Gerakan Non Blok)

Pada awal masa perang dunia, hanya ada konflik antar dua negara saja namun semakin melebar kemana-mana sehingga melibatkan beberapa negara-negara terbesar di dunia dan akhirnya semuanya merasakan dampaknya. Oleh karena itu, tidak lama setelah perang dunia kedua selesai, dibentuklah GNB atau Gerakan Non-Blok. Berikut adalah peran aktif Indonesia dalam organisasi GNB. 

  1. Mempelopori penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika.

Konferensi ini dipelopori oleh 4 pemimpin negara lainnya dan akhirnya menjadi cikal bakal dari terciptanya Gerakan Non-Blok (GNB).

  1. Mengundang negara lain untuk bergabung dalam KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) GNB. 

  2. Menjadi ketua serta penyelenggara KTT GNB ke-10.

Saat KTT GNB ke-10, Indonesia tidak hanya menjadi ketua serta penyelenggaranya saja, melainkan ikut juga untuk memperjuangkan agar dialog utara-selatan dapat dibuka kembali sehingga mengakibatkan semakin kuatnya relasi antara negara yang berkembang dengan negara maju.

  1. Memimpin GNB pada tahun 1992.

  2. Suharto sebagai pemimpin ketua GNB. 

Sebagai kesimpulan, Perang Dunia dan penjajahan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Hal yang bisa didapat setelah mempelajari topik ini adalah bagaimana kita sebagai seorang individu harus secara aktif memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan cara lebih peka terhadap masalah-masalah atau isu-isu sosial yang ada. Tidak harus dari isu-isu di dunia, bisa juga dilakukan dengan lebih peka terhadap isu-isu yang terjadi di lingkungan sekitar. 

DAFTAR PUSTAKA

- Buku: "Modul pembelajaran SMA sejarah kelas XI: pengaruh Perang Dunia I dan Perang Dunia II bagi kehidupan politik global."

Penulis: Zia Ulhaq

- Jurnal: "Sejarah Perlindungan Hak Hak Asasi Manusia dalam Kaitannya dengan Konsepsi Negara Hukum"

Penulis: Retno Kusniati

- Ensiklopedia: "Perang Dunia I" 

Penulis: United States Holocaust Memorial Museum (Organisasi/Website)

- Makalah: "Indonesia dan Perdamaian Dunia"

Penulis: Surbakti, K. et, al. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun