Mohon tunggu...
Lia Wahab
Lia Wahab Mohon Tunggu... Jurnalis - Perempuan hobi menulis dan mengulik resep masakan

Ibu rumah tangga yang pernah berkecimpung di dunia media cetak dan penyiaran radio komunitas dan komunitas pelaku UMKM yang menyukai berbagai jenis kerja kreatif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Istimewanya Pidato Jokowi dan Kiprah Indonesia di PBB

5 Oktober 2020   17:24 Diperbarui: 5 Oktober 2020   17:50 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jokowi mengingatkan negara-negara di PBB mengenai pentingnya kekompakan semua negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Beliau juga menggambarkan pentingnya peran Indonesia di dalam kawasan dan keteguhan negara kita dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Jokowi juga berharap PBB dapat memperkuat collective global leadership.

Pidato Jokowi di depan SMU PBB ini juga mengundang kontroversi di dalam negeri terutama netizen. Di Indonesia ini, reaksi publik atas kebijakan pemerintah lebih mudah terlihat dari reaksi netizen, meskipun belum tentu itu mewakili pendapat dan pikiran semua rakyat kita.

Pertama, reaksi positif dan negatif terjadi karena Presiden Jokowi berpidato di depan forum internasional dengan menggunakan bahasa Indonesia. Banyak kalangan berpikir bahwa di setiap forum internasional berbahasa inggris adalah wajib, termasuk dilakukan oleh seorang kepala negara. 

Ada kalangan yang memandang bahwa kemampuan berbahasa Inggris juga nilai tambah dari skill seseorang apalagi negarawan. Padahal, bahasa yang digunakan presiden ini bukan karena mampu atau tidak mampu ia menggunakannya tapi ada peraturan yang mengikatnya.

Peraturan yang mewajibkan presiden RI berpidato dengan bahasa Indonesia yaitu Peraturan Presiden RI no. 63 tahun 2019. Dalam Perpres tersebut, pidato Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia. 

Perpres ini memperkuat peraturan soal ini yang sudah ada sebelumnya yang keluarkan oleh Presiden SBY yaitu Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal 28 UU ini dinyatakan,

"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri."

Selain pasal itu, ada beberapa pasal yang berkaitan di UU no. 24 Tahun 2009.
Pasal 28
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang
disampaikan di dalam atau di luar negeri.
Pasal 32
(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional
di Indonesia.
(2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri
Pasal 16
Penyampaian pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 pada forum yang diselenggarakan di luar negeri dilakukan dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
Pasal 17
(1)Pidato resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 disampaikan dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh:
a. Perserikatan Bangsa-Bangsa;
b. organisasi internasional; atau
c. negara penerima

Lagipula, ini bukan pertama kali Presiden berpidato dengan bahasa Indonesiabdi luar negeri. Sebelumnya, Jokowi berpidato dengan Bahasa Indonesia di forum inernasional. Jokowi juga menggunakan Bahasa Indonesia saat hadir di tiga forum internasional yaitu KTT APEC di Tiongkok, KTT ASEAN di Myanmar, dan G-20 Summit di Australia pada tahun 2014.

Kedua, berbagai reaksi juga muncul atas isi pidato Jokowi yang menyinggung masalah Palestina dan mengingatkan kembali semua negara mengenai Konferensi Asia Afrika. Sejalan dengan slogan politik luar negeri Indonesia yaitu politik luar negeri bebas aktif yang artinya tidak berpihak ke suatu kubu atau negara tertentu, Jokowi mengajak semua negara untuk menghormati kedaulatan Palestina. Konferensi Asia Afrika juga banyak merumuskan kesepakatan negara-negara berisikan misi perdamaian dunia.

Isi pidato Jokowi ini mengingatkan kita pada pidato Soekarno di depan SMU PBB pada enam puluh tahun lalu yang mengajak semua negara berdamai, menghentikan perang dingin, menghapus imperialisme, kolonialisme dan menciptakan perdamaian. Ada juga yang menggadang-gadang bahwa Jokowi ini ibaratnya sosok Soekarno kedua bagi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun