Kematian Akibat Melahirkan
Penting untuk diketahui bahwa kehamilan pada usia kurang dari 18 tahun meningkatkan risiko komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anaknya. Kehamilan di usia yang sangat muda ini ternyata berkorelasi dengan angka kematian dan kesakitan ibu.
![Cegah kematian ibu maupun bayi dengan Program Keluarga Berencana. Sumber gambar: rri.co.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/08/23/berita-157654-800x600-pernikahan-dini-57bc1fd1187b612f1ac8a3ce.jpg?t=o&v=555)
Kekerasan Dalam Rumahtangga (KDRT)
Dominasi pasangan seringkali menyebabkan perempuan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Biasanya anak perempuan yang menghadapi kekerasan dalam rumah tangga cenderung tidak melakukan perlawanan, sebagai akibatnya merekapun tidak memperoleh pemenuhan rasa aman. Akibatnya dia akan mengalami stress atau depresi, ketakutan, serta trauma.
![Cegah KDRT. Sumber gambar: pkk.pemkomedan.go.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/08/23/10-ciri-potensi-kdrt-57bc2007187b61651ac8a3ce.jpg?t=o&v=555)
Pasangan yang mendominasi (suami) harus memahami kewajibannya terhadap isteri sehingga tidak berbuat semena-mena. Pengamalan ajaran agama sangat penting, dimana suami harus menjadi imam bagi isteri. Harus dikembangkan komunikasi timbal balik antara suami dan isteri, bila ada permasalahan harus harus diselesaikan dengan dialog.
Jika terjadi pertengkaran serius, salah satu atau kedua-duanya harus meminta kepada orang yang dituakan untuk memediasi. Bila terjadi KDRT, maka orang yang dituakan atau keluarga yang berpengaruh perlu mengupayakan jalan keluar terhadap penyelesaian masalah KDRT supaya tidak terus terulang, dan persoalan tidak sampai ke ranah hukum.
Sekian, salam keluarga sejahtera.