Mohon tunggu...
Lezza Astrianda
Lezza Astrianda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Seorang Lezza Astrianda adalah anak bungsu dari tiga bersaudara yang mempunyai minat yang tinggi terhadap segala perubahan yang terjadi terutama pada dirinya untuk lebih baik dan berguna untuk banyak orang dan semoga melalui platform blog ini bisa menjadi manfaat untuk pembacanya, keep spirit and stay young teman-teman..

Selanjutnya

Tutup

Money

Yuk Hidup Selamat Dunia Akhirat dengan Bank Syariah

11 Mei 2018   12:40 Diperbarui: 11 Mei 2018   12:50 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Prinsip utama yang dianut oleh bank Islam adalah larangan riba (bunga) dalam berbagai bentuk transaksi dan menjalankan bisnis serta aktivitas perdagangan yang berbasis pada perolehan keuntungan yang menurut syariat dan memberikan zakat.

Sebagai sumber dana bank syariah pertumbuhan pada setiap bank dipengaruhi oleh perkembangan kemampuan menghimupun dana masyarakat, baik berskala kecil maupun besar.(Adiwarman azwar karim :2002) Sebagai lembaga keuangan bank, paling utama yaitu dana karena tanpa adanya dana yang cukup bank tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak bisa berfungsi sama sekali.

Dana adalah uang tunai yang dimiliki oleh bank dalam bentuk tunai ataupun aktiva lainnya yang dapat diubah menjadi uang tunai yang dimiliki oleh bank tidak berasal dari pemilik bank itu sendiri, tapi juga berasal dari titipan atau penyertaan dan orang lain atau pihak yang lainnya yang dapat sewaktu-waktu tertentu akan ditarik kembali baik sekaligus maupun berangsur-angsur. Adapun sumber dana bank syariah yang terdiri dari  :

Modal inti yaitu dan yang berasal dari pemegang saham bank yaitu pemilik bank dan modal inti ini terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham dan cadangan yaitu sebagian laba bank yang tidak dibagi yang disisikan untuk menutup timbulnya resiko kerugian di kemudian hari.

Laba ditahan yaitu sebagian laba yang harusnya dibagikan kepada para pemegang saham, akan tetapi oleh pegang saham sendiri (melalui rapat umum pemegang saham) diputuskan untuk ditanam kembali dalam bank.

Quasi ekuitas (mudharabah account) bank menghimpun dana bagi hasil atas dasar prinsip mudharabah yaitu akad kerjasama antara pemilik dana dengan pengusaha untuk melakukan suatu usaha bersama, dan pemilik dana tidak boleh mencampuri pengelolaan bisnis sehari-hari. 

Keuntungan yang diperoleh dibagi antar keduanya dengan perbandingan yang telah disepakati sebelumnya. Kerugian finansial menjadi beban pemilik dana, sedangkan pengelola tidak memperoleh imbalan atas usaha yang dilakukan. Berdasarkan prinsip tersebut didalam kedudukannya sebagai pengusaha bank menyediakan jasa bagi para investor berupa rekening investasi umum , investasi khusus,dan tabungan mudharabah.

Berikut ini jenis-jenis produk bank syariah yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

Titipan (wadiah) atau simpanan tanpa imbalan, Dana titipan adalah dana pihak ketiga yang dititipkan pada bank yang umumnya berupa giro atau tabungan.

 Alokasi penggunaan dana bank syariah pada dasarnya dapat dibagi dalam dua bagian penting dari aktifa bank yaitu aktifa yang menghasilkan dan aktifa yang tidak menghasilkan.

Aktifa yang menghasilkan adalah berupa infestasi dalam bentuk: Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, berdasarkan prinsip penyertaan, berdasarkan perinsip jual beli,  berdasarkan perinsip sewa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun