Peningkatan UMR 2020
Kementrian Ketenagkerjaan telah menetapkan kenaikan upah minimum regional untuk tahun 2020 sebesar 8,51%. Angka ini mengikuti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Selanjutnya, Surat Edaran Menteri Nomor B-M/308/HI.01.00/2019, menetapkan agar para gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia wajib mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah secara serentak pada 1 November 2019. Untuk itu, paling lambat 21 November 2019, semua wilayah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Sesuai dengan Pasal 63 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 mengenai pengupahan, tujuh provinsi harus menyesuaikan UMP sama dengan KHL yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Proyeksi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 tertinggi adalah 1) DKI Jakarta dari Rp3,940,972 menjadi Rp 4,276,348.72; 2) Papua dari Rp 3,128,170 menjadi Rp 3,394,377.27; 3) Sulut dari Rp 3,051,076 menjadi Rp 3,310,7.Â
Sementara itu, proyeksi Upah Minimum Provinsi (UMP) Â 2020 terendah adalah 1) Yogyakarta dari Rp 1,570,922 menjadi Rp 1,704,607.46; 2) Jateng dari Rp 1,605,396 menjadi Rp 1,742,015.20; 3) Jatim dari Rp 1,630,058 menjadi Rp 1,768,775.94.
Yang menarik, UMR Karawang dicatat lebih tinggi dari UMR di DKI pada tahun 2019 (CNBC, 9 November 2019).
Apa sih Dampak Peningkatan UMR pada Ekonomi?
Studi tentang bagaimana peningkatan upah minimum berdampak pada produtivitas pada level perusahaan dan makro telah banyak dilakukan.
Di tingkat perusahaan, pekerja termotivasi bekerja lebih keras (Akerlof, 1982 dan Ehrenberg dan Smith, 2009), lebih betah (Dube, Lester and Reich, 2012) , lebih mendapat pengalaman kerja, yang pada gilirannya mendorong pengusaha menyelenggarakan program pelatihan (Arulampalam et al, 2004).
Pada tingkat makro, peningkatan UMR dinilai bisa meningkatkan efisiensi karena mereka yang tidak produktif 'dipaksa' meninggalkan pasar, sementara yang produktif makin berkembang.Â
Mayneris, Poncet dan Zhang (2014), dengan menggunakan data lebih dari 160.000 perusahaan di Cina mendapatkan peningkatan UMR membuat perusahaan yang tidak efisien meninggalkan pasar.