Bahkan, orang Amerika berpendapat bahwa iklan saat ini sudah di luar kontrol. Karenanya, kritikus pada isu sosial mengatakan bahwa iklan adalah obyek utama pada persoalan ekonomi kita.
Lihat saja billboard yang sering menutup pandangan kita untuk menyetir aman. Belum lagi televise yang memutar iklan sepanjang jam dan menjadi sponsor acara yang bisa dimulai sejak jam 6 sore sampai 12 malam seperti acara lomba dan ajang music dangdut di Indonesia semacam Akademi Dangdut. Itu adalah eksploitasi kepada publik melalui hiburan yang penuh dengan iklan.
Bandingkan ini dengan di Yunani yang mengatur agar iklan dilarang diputar antara jam 7 sampai jam 10 malam. Ini untuk melindungi anak anak, karena seringkali iklan memang menyasar pada kelompok yang mudah terpengaruh seperti anak anak dan kelompok perempuan.
Di Swedia dan Norwegia, semua iklan yang ditujukan kepada ana anak dilarang. Di Belanda, iklan peren harus memasukkan juga aturan gosok gisi seudah makan.
Soal etika iklan memang luas cakupannya. Ini belum termasuk iklan yang berbohong. Misalnya, kosmetik yang mengklaim penggunanya akan putih atau kerutannya hilang dalam sekian hari.
Iklan yang melanggar prinsip anti SARA, bodoh dan membohongi seakan sudah menjadi bagian hidup publik sehari hari. Ini tentu saja bukan hal sehat.
Tentu terdapat hal hal sensitif, sesuai dengan konteks wilayah negara. Wilayah Indonesia mungkin akan sangat sensitif pada isu dan norma agama, khususnya agama Islam. Lihat saja iklan perempuan yang bajunya berbelahan rendah akan dibuat 'blur', yang kadang kadang agak memaksakan dan menjadi hilang esensi.
Jerman dan Perancis melarang iklan yang menunjukkan bahwa satu orang punya otak lebih pintar dari yang lain. Ini tentu karena sejarah masa masa Nazi yang menyakitkan soal otak kelompok tertentu yang dianggap lebih cerdas dari bangsa lain.
Di dunia barat melarang iklan rokok dan alcohol karena persoalan merusak kesehatan. Sementara di Indonesia iklan rokok, kecuali di TV diterima dan terus menjadi bagian dari masyarakat melalui sponsor pertandingan olah raga. Semetnara alcohol dilarang diiklankan karena persoalan norma sosial.
Jadi, alasan dan aturan etika iklan dan produk di masing masing wilayah adalah berbeda beda.
Di Indonesia, kita memiliki Komite Penyiaran Indonesia yang memiliki aturan penyiaran iklan dan film. Di sisi lain terdapat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang merupakan lembaga nirlaba yang menerima keluhan. Namun, etika iklan rasanya tidak atau hampir tidak jadi diskusi, bukan?!.Â