Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Politik Kebijakan Rokok Indonesia dan Perempuan

6 Oktober 2019   06:00 Diperbarui: 7 Oktober 2019   06:26 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka, tidak heran bila dikatakan bahwa tak ada satupun kebijakan yang efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau di Indonesia.

Saya pernah bertemu pak Idris di suatu desa kecil di Bone Bone, Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan. Desa itu adalah desa bebas rokok. Kesadaran pak Idris yang pernah jadi kepala desa menjadikan aturan perdes larangan merokok di desa itu berhasil. 

Ini pernah saya tulis di Kompasiana pada tautan ini.

Di desa ini terdapat hukum yang berlaku. Tidak ada satupun warung di desa itu yang menjual rokok. Perokok juga dikenakan sangsi sosial.

Aturan dilarang merokok didasari kondisi desa yang pernah sangat  miskin selama bertahun tahun karena tereksklusi tanpa bantuan dana pembangunan karena mendapat cap sebagai desa DI/TII. 

Pak Idris menemukan bahwa kondisi rakyat makin miskin karena masyarakat punya pengeluaran rutin yang menggerogoti pendapatannya, yaitu untuk rokok. 

Banyak keluarga di desa ini yang mengorbankan belanja keluarga hanya untuk 2 pak rokok sehari. Tapi larangan ini kan hanya ada di 1 desa kecil di suatu wilayah terpencil di Sulawesi Selatan. Sementara, wilayah Indonesia yang lain rokok adalah komoditas yang legal.

Sekjen Asosiasi Produsen Rokok, Hasan Aoni Aziz, juga menyebutkan kepada the Jakarta Post pada tahun 2016 bahwa rokok adalah produk legal di Indonesia. Dan, perusahaan bebas melakukan pemasangan iklan rokok dalam bentuk apapun. 

Bagi industri rokok, usaha mereka dilindungi undang undang, bahkan konstitusi.

Bisnis.com menyebutkan bahwa Djarum, Gudang Garam, HM Sampoerna menjadi pengiklan terbesar untuk kategori rokok. 

Memang, biaya iklan tembakau di Indonesia terus meningkat, dari USD 202 juta di tahun 2010 ke USD 474 juta di tahun 2016 (Nielsen and AdsTensity). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun