Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Politik Pembangunan, Korupsi, Pengabaian Lingkungan, dan Pembakaran Hutan

24 September 2019   07:21 Diperbarui: 24 September 2019   21:49 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Jambi berwarna merah pada Sabtu (21/9/2019) pukul 12.53 WIB.(Facebook: Qha Caslley)

Namun, ia menyatakan bahwa itu hanya sedikit dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Mengapa pemerintah tidak mengumumkan saja nama semua perusahaan itu. Perlu pemeriksaan atas siapa pelakunya.

Pengumuman atas siapa pelaku kebakaran hutan semestinya dilakukan terbuka dan harus bertanggung jawab secara hukum sejak lama. Mendiamkannya adalah abai. 

Kebakaran Hutan oleh Korporasi dan Korupsi 

Pada 14 Juni 2017, Gubernur Riau, Rusli Zainal ditahan KPK karena tuduhan korupsi, di antaranya adalah pemberian ijin kehutanan. Artinya, korupsi karena kasus perhutanan bisa ditindaklanjuti. 

Perusahaan, baik asing maupun milik orang Indonesia melakukan penyuapan pejabat untuk menghalalkan perbuatannya. 

Sayangnya, masyarakat luas sudah kadung percaya seakan masyarakat asli Kalimantan dan Sumatera yang masih mempraktekkan pembakaran hutan untuk menjalankan metode ladang berpindah yang tradisional. Ini tidak adil.

Analisis dan laporan tentang kaitan kebakaran hutan dengan tindak korupsi di Indonesia sudah ditulis berbagai pihak. Di tahun 2017 Greenpeace melaporkan adanya keterkaitan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah daerah dengan kasus kebakaran hutan di wilayah Riau, Sumatera. Saat itu kebakaran terjadi di wilayah Dumai, Bengkalis dan Rokan Hilir.

Disinyalir, korupsi dari pejabat pemerintah daerah terjadi karena mereka menutup mata ketika perusahaan besar, khususnya perusahaan kebun kelapa sawit membakar hutan untuk membuka lahan.

Di seluruh dunia, para pengelola lahan , mulai dari petani kecil, menengah hingga perusahaan besar menggunakan metode pembersihan lahan dengan cara membakar hutan. 

Pembakaran dipercaya bisa meningkatkan kesuburan tanah, menurunkan salinitas, mencegah hama, dan meningkatkan nilai lahan di pasar lahan lokal karena telah siap tanam. Namun demikian, sebenarnya alasan utama dari metode ini adalah karena biayanya yang relatif murah bagi perusahaan. 

Menurut ilmuwan CIFOR, Herry Purnomo, dalam konteks Indonesia, pembakaran hanya menelan biaya sekitar 20 dolar AS per hektar, sementara metode lain menelan biaya sekitar 400 dolar AS per hektare. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun