Lembaga politik demokrasi seperti parpol, parlemen, dan penegak hukum rentan dimanipulasi dengan cara kotor dan dengan kekerasan.
Pemerintahan Jokowi yang mendorong reformasi administrasi dianggap membawa angin segar di dunia politik. "Kawal Pemilu' yang melibatkan lebih dari 700 orang relawan mengawasi hasil Pemilu melalui Facebook dan sukses menghindarkan Pilpres 2014 dari kecurangan.Â
Hampir semua LSM berbasis HAM mendukung Jokowi kala itu. Mereka kuatir bila Prabowo menang maka akan menjadi pemimpin otoriter. Apalagi Prabowo dianggap bertanggung jawab pada banyak kasus pelanggaran HAM, penculikan aktivis di masa Suharto dan keruduhan Mei 1998. Â
Masyarakat sipil di masa pemerintahan Jokowi bukan tanpa tantangan.
Bermunculanlah perpecahan di antara kelompok agama, mahasiswa dan juga anggota OMS. Pengaruh kelompok elit kepada kelompok kelompok di masyarakat sipil yang menyebakan persepsi adanya fragmentasi. Sebutan Kampret dan Cebong muncul untuk pendukung Prabowo dan Jokowi.
Sistem Khilafah dianggap berkembang dan menguat di beberapa wilayah. Media sosial penuh ujar kebencian dan berita bohong.Â
Beberapa LSM, termasuk YLBHI, ELSAM dan AMAN menyatakan golput pada Pilpres 2019. Mereka anggap pemerintahan Jokowi tidak menepati janjinya untuk melindungi HAM masyarakat pinggiran.
Namun, dalam beberapa saat, Jokowi lebih dekat dengan militer. Adanya konflik lahan di Papua diselesaikan dengan berfokus pada pendekatan militer. Pecahnya konflik antara masyarakat Papua dengan masyarakat di Jawa Timur memunculkan situasi yang makin meruncing soal keinginan Papua untuk merdeka.Â
Dialog sudah dilakukan antara wakil masyarakat Papua dengan Jokowi di Jakarta. Akhir akhir ini, muncul komentar bahwa Jokowi tidak bertemu dengan kelompok yang sesuai.Â
Diakui, pertumbuhan OMS cepat. Pada tahun 2005 tercatat sekitar puluhan ribu OMS (Hans Antlov, et ALL, 2005). Sementara pada tahun 2018 tercatat 390.290 OMS (Indonesia Civil Society Forum 2018).Â
Khusus untuk LSM, SMERU mencatat 2.848 organisasi ada di seluruh Indonesia (Maret 2017). Juga terdapat 40 serikat pekerja di tingkat nasional, 300 serikat pekerja di tingkat lokal, dan lebih dari 1000 asosiasi pekerja di tingkar perusahaan.Â