Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Korupsi Perhutanan, Kebakaran Hutan, dan Pengebirian KPK

17 September 2019   09:38 Diperbarui: 18 September 2019   11:22 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran Hutan Indonesia (Foto : Strait Times)

Nah, kalau sudah demikian, bukankah kita masih butuh KPK yang efektif ?

Rencana Presiden Jokowi yang hendak membuka investasi asing seluasnya akan mengerikan bila diikuti dengan pelanggaran pada aspek lingkungan, sosial dan budaya yang ada di wilayah investasi. Lalu, apakah artinya memang korupsi di tingkat pemda juga akan terus dirawat?

Apakah pengebirian KPK juga, salah satunya karena kita akan membuka investasi asing besar besaran? Saya pikir produktivitas kita dan daya kompetisi kita yang semestinya kita dorong. Bukan hanya sekedar membuat aturan lingkungan, sosial dan budaya lebih longgar dengan korupsi dan suap.

Kebakaran Hutan dan Kerugian Ekonomi

Biaya Ekonomi Kebakaran Hutan yang Luar Biasa. Suatu studi "The Cost of Fire, An Economic Analyses of Indonesia's 2015 Fire Crisis' yang diterbitkan oleh the World Bank pada 2016 menunjukkan bahwa sekitar 2,6 juta hektar hutan Indonesia terbakar pada Juni sampai Oktober 2015. Ini artinya, hutan yang terbakar adalah 4 kali dari pulau Bali.

Di antara luas hutan yang terbakar itu, sekitar 100.00 hektar dibakar secara senagaja untuk kebutuhan pembukaan lahan, karena pertimbangan biaya.

Abainya pemerintah untuk mengontrol kebakaran hutan, yang dipicu oleh lemahnya pemegakan hukum membuat kebakaran hutan tidak bisa ditanggulangi. Ini menyebabkan persoalan krisis ekonomi dan lingkungan. Transportasi terhambat. Perdagangan dan wisata mandeg. Sekolah tutup dan isu kesehatan meningkat.

Ratusan bisnis tidak bisa beroperasi. Sekitar empar ribuan petani yang menggantungkan hidupnya pada lahan dan hutan menjadi kehilangan mata pencaharian.

Sementar itu, jutaan penduduk mengalami gangguan dan persoalan kesehatan. Di tahun 2015 saja, kebakaran hutan Indonesia memakan kerugian sebesar 221 triliun.

Ini seharusnya jadi perhatian pemerintah. Kerugian itu tentu harus didanai oleh anggaran pemerintah, yang notabene dana pajak warganya.

Sampai dengan Oktober 2015, 8 provinsi membakar sekitar 100.000 hektar. Area lahan gambut di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah yag merupakan lahan gambut adalah wilayah yang paling rentan. Di kedua wilayah itu merupakan 23% dan 16% dari keseluruhan wilayah kebakaran hutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun