Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Korupsi Perhutanan, Kebakaran Hutan, dan Pengebirian KPK

17 September 2019   09:38 Diperbarui: 18 September 2019   11:22 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran Hutan Indonesia (Foto : Strait Times)

Beginilah saya, patah hati yang begitu sakit, sebagai akibat dari cinta yang dalam dan saya rasa teramat tulus. Saya masih berharap pak Jokowi mendengar suara rakyat. 

Apakah saya menyesal memilih Bapak pada Pilpres kemarin? Tidak. Wong saya tidak mampu untuk bisa memilih Prabowo, dengan sejuta alasan. 

Ada hal lain. Masih terkait urusan korupsi. 

Presiden Jokowi yang ahli kehutananpun seakan beku ketika berhadapan dengan kebakaran hutan yang luar biasa. Apalagi kita tahu, kebakaran ini berhubungan pula dengan tindak korupsi.

Bahkan, komentarnya tentang pentingnya pencegahan kebakaran melalui pemda tak jelas agendanya. Menurut saya, penegakan hukum yang terpenting karena korporasi pasati tak akan dengar advokasi dan pendidikan. Apalagi pemda dan bupati biasanya gunakan billboard untuk sosialisasi. 

Ini adalah sebagian dari gambar kebakaran hutan akhir akhir ini.


Kebakaran Hutan dan Tindak Korupsi 

Analisis dan laporan tentang kaitan kebakaran hutan dengan tindak korupsi di Indonesia sudah lama kita dengar.

Di tahun 2017 Greenpeace melaporkan adanya keterkaitan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah daerah dengan kasus kebakaran hutan di wilayah Riau, Sumatera. Saat itu kebakaran terjadi di wilayah Dumai, Bengkalis dan Rokan Hilir.

Disinyalir, korupsi dari pejabat pemerintah daerah terjadi karena mereka menutup mata ketika perusahaan besar, khususnya perusahaan kebun kelapa sawit membakar hutan untuk membuka lahan.

Pada 14 Juni 2017, Gubernur Riau, Rusli Zainal ditahan KPK karena tuduhan korupsi, di antaranya adalah pemberian ijin kehutanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun