Hijrah pada nilai-nilai luhur ini bisa merupakan nilai, karakter, cara pikir, dan keputusan untuk menerapkannya pada perbuatan kita.Â
Kita pertimbangkan adanya hijrah dari sifat dan nilai yang menghalalkan larangan Allah, termasuk dalam hal penguasaan harta orang lain dan harta negara, untuk kemudian menjadi lebih jujur, amanah dan bertanggung jawab.
Hijrah di sini tentu bukan hanya hijrah di antara para koruptor, tetapi juga hijrah di antara para politisi di DPRRI dan DPRD, hijrah di antara pejabat pemerintah dan pimpinan negara tertinggi, hijrah di antara para penegak hukum, hijrah di antara pegawai negeri dan pegawai swasta, serta hijrah di antara warga masyarakat.Â
Hijrah untuk bertekad sama sama meninggalkan korupsi.
Tentu kita tak ingin peringatan Hijrah 1 Muharam ini hanyalah menjadi ritual dan seremonial pada pidato Presiden dan pejabat serta sekedar tanggalan yang merah saja. Bagaimana menurut anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H