Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Etiket Mendokumentasikan Pasca Bencana

30 Desember 2018   09:18 Diperbarui: 1 Januari 2019   11:54 1334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zulkarnaen Siry Lokesywara mengabadikan bangunan tradisional dengan anak anak yang bermain sebagai latar. Foto di Desa Belek, Desa Adat pertama di Sembalun. (Foto Andere Ovan)

Zulkarnaen Siry Lokesywara - Menjadi Peserta, bukan Fotografer (Foto : Andre Ovan)
Zulkarnaen Siry Lokesywara - Menjadi Peserta, bukan Fotografer (Foto : Andre Ovan)

Pertama, fotografer tidak menjadi pusat perhatian. Fotografer sebagai kawan dan peserta dalam peristiwa. 

Kedua, meminta ijin untuk memotret dan meminta ijin untuk membaginya. 'Candid' photo memang lebih natural. Namun, meminta ijin tetaplah utama. Terutama ketika yang kita foto adalah anak anak, mintalah ijin kepada orang tuanya. 

Ketiga, rekamlah kegiatan dan peristiwa. Bukan merekam atau memotret manusia sebagai obyek lemah yang dibuat dramatis untuk suatu tujuan fotografi semata. 

Etika etika lain tentu akan mengular. Namun, tiga yang utama tadi bisa menjadi patokan kami. 

Berdayakan penyintas yang telah menderita dan kehilangan keluarga dan harta serta pekerjaannya. 

Selamat mengabadikan pasca bencana untuk kemanusiaan dengan etiket dan yang memberdayakan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun