Mohon tunggu...
LEXPress
LEXPress Mohon Tunggu... Mahasiswa - Biro Jurnalistik LK2 FHUI

LEXPress merupakan progam kerja yang dibawahi oleh Biro Jurnalistik LK2 FHUI. LEXPress mengulas berita-berita terkini yang kemudian diunggah ke internet melalui media sosial resmi milik LK2 FHUI.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengeroyokan Ade Armando: Cederai Demokrasi Indonesia

16 April 2022   10:44 Diperbarui: 16 April 2022   14:55 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Sejatinya, tidak ada larangan dalam kegiatan demonstrasi. Setiap warga negara Indonesia, memiliki jaminan dalam hak kebebasan berpendapat atau menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, kebebasan berpendapat juga memiliki batasan-batasan guna menghindari terciderainya hak orang lain. Sangat disayangkan, peristiwa penyerangan Ade Armando pada demo 11 April telah merusak citra demokrasi mahasiswa. Meski demikian, peristiwa lalu patut dijadikan pelajaran dan refleksi mahasiswa kedepannya untuk dapat selalu menjaga ketertiban massa dan jangan mudah terprovokasi. 

Pada akhir wawancara yang kami lakukan pada 14/04/2022 kemarin, Nong berpesan kepada seluruh mahasiswa agar dapat lebih mengantisipasi kerusuhan yang dilakukan oleh para kelompok penyusup. Sebab dengan adanya perusuh tersebut tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa jadi tenggelam, misalnya pada aksi 11 April kemarin, yang menjadi sorotan publik akhirnya adalah kasus pengeroyokan Ade Armando dan bukan pada tujuan dari aksi tersebut.

“Mungkin yang harus perlu diantisipasi oleh mahasiswa karena ada kejadian seperti kemarin (pengeroyokan Ade - Red), itu adalah penyusup-penyusup itu. Jadi, dibikin cara agar kemurnian atau ketulusan, aspirasi dari mahasiswa itu kemudian tidak tercoreng oleh kelompok-kelompok perusuh itu,” pesan Nong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun