Mohon tunggu...
Lestari Sri Hutami
Lestari Sri Hutami Mohon Tunggu... Penulis - Lestari

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP di Universitas Sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cyber Diplomacy Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Cybercrime

30 November 2021   13:11 Diperbarui: 30 November 2021   13:32 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tidak sampai disitu, melihat berdasarkan sisi kejahatan yang terjadi di sosial media, Indonesia menempati peringkat ke-13 dalam kawasan Asia Pasifik dan Jepang, serta sejumlah (72,87%) dari modus penipuan dalam media sosial, pada kenyataanya tanpa disadari disebarkan secara luas oleh user tanpa menyadari hal tersebut.

Selanjutnya, terdapat sebuah report dari Kantor Berita Radio Nasional yang mengemukakan bahwa pada kuartal ke 2 tahun 2014, Indonesia merupakan negara yang memiliki risiko cyber paling tinggi sebesar 38%, ini diikuti oleh China pada urutan kedua yaitu (33%).


Pada peristiwa cyber threat, sesuai dengan analisis data pada Tim Tanggap Insiden Keamanan Indonesia dalam Infrastruktur Internet menjabarkan bahwasannya peristiwa serangan siber di Indonesia menyentuh angka 1 juta kasus serta mungkin terus mengalami penambahan setiap harinya disebabkan lemahnya sistem serta aplikasi yang tak dikenali.  

Pada kasus yang seperti ini, institusi yang dimiliki oleh pemerintah tak lekang menjadi sasaran dari serangan cyber misalnya pada jangkan waktu tahun 1998-2009 sekitar  2.138 insiden sudah ditujukan pada website domain yang dimiliki oleh pemerintah. 

Serangan Penolakan layanan terdistribusi di sistem (DNS) CCTLDID yaitu domain seperti (.id) khususnya (co.id.) Insiden lainnya terkait pendistribustian malware serta malicious code yang dilampirkan dalam  suatu  file dan web site serta situs pembajakan, spionase industri serta pembajakan sumber daya informasi, maupun kampanye hitan parpol maupun penistaan keyakinan serta penyebaran (hoax) bertujuan untuk melakukan provokasi di bidang politik serta rekayasa ekonomi. 

Dengan banyaknya jumlah serangan siber yang terjadi di Indonesia, maka menarik sekali untuk diketahui terkait apakah pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya diplomasi cyber dalam menghadapi pemasalahan ini?


2. Cyber Diplomacy oleh Pemerintah Indonesia


Diplomasi siber didefinisikan secara kasar sebagai upaya untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk bekerja sama membentuk kebijakan dunia maya. 

Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan keamanan pengguna Internet, oleh karena itu diperlukan diplomasi siber yang berkelanjutan antar negara di ASEAN.  

Cyber Diplomacy memiliki implikasi internasional yang kuat yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi masing-masing negara ASEAN. Oleh karena itu, kegiatan diplomasi di ranah siber memiliki dimensi kerja sama yang penting, yaitu menutup keterlibatan diplomatik dan perjanjian multi level, termasuk dengan pemangku kepentingan sektor swasta..


Pelaksanaan diplomasi siber juga harus mengakui peran aspek sosial politik beserta aspek teknisnya. Beberapa aspek sosial politik yang perlu diakui adalah keberadaan entitas dan nilai yang beragam di dunia maya, dan apa yang harus dilaksanakan untuk memaksimalkan manfaatnya . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun