Mohon tunggu...
Syadad Kaisinnabil
Syadad Kaisinnabil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Islam

Economics and Financial Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PPN 12 Persen dan Tantangan Mewujudkan Keadilan Ekonomi

19 Desember 2024   15:46 Diperbarui: 19 Desember 2024   17:47 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada akhirnya, kebijakan ini bukan hanya soal persentase atau proyeksi ekonomi. Ia adalah soal manusia, soal mereka yang harus berhadapan dengan realitas baru yang tak mereka pilih, soal generasi yang bertanya-tanya apakah harapan masih layak diperjuangkan. Dan kita, yang menyaksikan semua ini, hanya bisa bertanya: apa harga sebenarnya dari stabilitas yang disebut-sebut itu?

 

Barangkali ada jalan lain yang lebih adil, lebih bijak, dibanding sekadar menaikkan PPN menjadi 12%. Jalan itu mungkin adalah pajak yang berbicara tentang tanggung jawab: pajak karbon untuk mengekang emisi yang mencekik bumi, pajak kekayaan yang menyentuh mereka yang hartanya berlimpah, atau pajak windfall yang menyasar keuntungan luar biasa dari sektor-sektor seperti tambang dan sawit. Bukankah lebih masuk akal membebankan pajak pada mereka yang kuat, yang mampu menanggung beban lebih besar, ketimbang menambah beban mereka yang bahkan untuk kebutuhan pokok sehari-hari pun harus menghitung dengan cermat?

Pemerintah juga bisa memilih untuk menutup lubang-lubang bocor yang selama ini tak terurus: pajak dari sektor sawit yang kerap luput, atau transaksi digital lintas negara yang melaju tanpa jejak. Kebijakan ini tidak hanya adil, tetapi juga menunjukkan kepekaan terhadap realitas yang dihadapi masyarakat. Bahwa mereka yang berada di puncak piramida ekonomi punya tanggung jawab lebih besar daripada mereka yang tertatih-tatih di dasarnya.

Namun, keadilan ini tak cukup hanya soal siapa yang dipajaki. Reformasi sistem perpajakan harus menjadi prioritas. Memperluas basis pajak, menciptakan efisiensi dalam pemungutan, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ini bukan hanya tentang menambah penerimaan negara, tetapi tentang memastikan bahwa beban itu terbagi secara proporsional. Sebab, di tengah hiruk-pikuk angka dan kebijakan, ada wajah-wajah yang tak boleh diabaikan: wajah mereka yang paling rentan, yang paling terkena dampak dari setiap keputusan yang kita buat.

 
Referensi:

[1] https://ekonomi.bisnis.com/read/20241113/9/1815729/daya-beli-masyarakat-turun-bri-omzet-umkm-turun- hingga-60

[2] https://www.tempo.co/ekonomi/hashim-beberkan-soal-pengemplang-pajak-sawit-rp-300-triliun-mudah-mudahan-gak-ada-di-kadin-1143448

[3] https://emedia.dpr.go.id/2024/03/14/tarif-ppn-11-persen-tertinggi-kedua-di-asean-akan-dinaikkan-lagi/

[4] https://www.kompas.id/artikel/keputusan-pemerintah-naikkan-ppn-akan-picu-kenaikan-inflasi

[5] Data dan angka disarikan dari temuan riset celios.co.id. (https://celios.co.id/ppn-12-pukulan-telak-bagi-dompet-gen-z-dan-masyarakat-menengah-ke-bawah/)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun