Mohon tunggu...
Abdul Azis
Abdul Azis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Abdul Azis, adalah seorang penikmat seni, dari seni sastra, teater, hingga tarian daerah terkhusus kuda lumping. Berasal dari kota Kediri

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Berakhir Pekan Bersama Pecel Punten Termahal di Dunia

27 September 2020   11:57 Diperbarui: 27 September 2020   13:12 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Resep:

- 500 gram beras pulen, rendam beras dengan air kurang lebih selama 4-5 jam.
 - Siapkan santan kental (kanil) dan santan encer dari satu butir kelapa, dengan perbandingan 1 : 3-4.
- Dua lembar daun salam  
- Dua sendok makan garam dapur.

Memasaknya:

- Panaskan santan encer dalam panci hingga mendidih.
- Lalu masukkan 2-3 sendok makan garam dan daun salam.
- Masukkan beras dan aduk terus perlahan-lahan.
- Aduk hingga santan kering,
- Baru campurkan santan kental.
- Masak sambil terus diaduk hingga santan mengering baru angkat.

Setelah semua selesai, kita lankut lagi nih prosesnya

- Siapkan panci, kukus nasi bersantan tadi selama 40-50 menit.
- Jika sudah matang, angkat nasi dan dalam kondisi panas,
- Tuang ke loyang lalu tumbuk menggunakan alu dari kayu/batu .
- Tumbuk merata hingga nasi berubah menyerupai lontong.
- Kemudian padatkan dan bentuk sesuai selera.

Selesai.

Agak rumit sih, tapi semua akan kebayar dengan kenikmatannya.

Semoga bermanfaat di akhir pekan ya.

Selamat berakhir pekan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun