Mohon tunggu...
lia kustiandi
lia kustiandi Mohon Tunggu... profesional -

konsultan sistem akuntansi keuangan dan auditor intren

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prof Yusril Ihza Mahenda: Tujuan Demokrasi Adalah untuk Mewujudkan Kedaulatan Rakyat, Rakyatlah yang Berdaulat

12 April 2014   14:50 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:46 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bersama ini saya ingn menyampaikan beberapa berita yg sempat saya tangkap seputaran pemilu 2014.

Harian Kedaulatan Rakyat Jogjakarta tgl 10 April 2014 memuat berita pada tanggal 8 April 2014 telah terazia sebuah kendaraan avanza ketika di Geledah menemukan uang tunai sebanyak 510 jt dg denominasi Rp 50.000 di daerah Gunung kidul. Beserta alat peraga kampanye salah satu Caleg DPR RI dari PAN.

Pada tanggal yg sama sebuah PARPOL Besar yg berbeda dr Solo melakukan pertukaran Uang Tunai sebesar 500 jt dlm Denominasi Rp50.000

CATATAN DARI HASIL PANTAUAN PEMILU ALA JAHILIYAH DI KUDUS

1. Politik uang dilakukan secara masif dan terang-terangan. Hampir 100% pemilih yang memilih karena politik uang, tapi Panwas dan KPU sepertinya tutup mata tutup telinga.

2. PPS dan KPPS banyak yang tidak becus bekerja. Terpantau karena lemahnya KPU dalam proses perekrutan, seleksi dan pelatihan.

3. Saksi dari parpol tidak dipersiapkan dengan matang, sehingga tidak paham apa yang mesti dilakukan sebagai saksi.

4. PPL lumayan, tapi personil yang diturunkan kurang bisa mengcover pantauan jalannya pemilu pada tiap TPS. Terutama saat perhitungan.

5. Ada caleg yang dinyatakan gugur, tapi masih tercantum di surat suara, yaitu : Sudir Santoso (DPD Jateng), Namun ketika caleg tersebut dicoblos, ada KPPS yg menyatakan sah.

6. Ada KPPS yang terima surat suara dari dapil berbeda, tapi proses pemilihan jalan terus. Padahal mestinya dilakukan pemilihan ulang.

7. Kotak suara mestinya disegel dan dikirim pada hari yang sama setelah perhitungan, tp kali ini menginap 2 hr di balai desa dan banyak yang tanpa penjagaan. Tentu ini tidak sesuai dengan UU 15/2011 pasal 45 huruf q. Bikin UU, tapi dilanggar sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun