Tentu saya dan semuanya berharap Permen ini bisa memberikan manfaat secara berkeadilan yakni bagi pertumbuhan ekonomi, kelestarian sumber daya lobster dan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan.
Catatan akhir, saya merekomendasikan bahwa penangkapan benih lobster cukup dilakukan untuk kepentingan budidaya dalam negeri.Â
Vietnam mampu melakukannya, mestinya Indonesia dengan keunggulan komparatif yang tinggi juga mampu. Ini tentu bukan semata untuk kepentingan ekonomi, tapi seberapa jauh bangsa ini bisa memanfaatkan sumber daya alam secara mandiri.
Jikapun dalam kondisi memaksa, sehingga ekspor benih lobster secara terbatas harus dilakukan, maka kata "terbatas" harus diartikan bahwa ekspor benih dilakukan dengan batasan waktu yakni sampai teknologi dan usaha budidaya lobster dalam negeri berkembang seperti di Vietnam.Â
Oleh karenanya, saya rasa waktu 3 (tiga) tahun ke depan harus dijadikan target industri budidaya lobster dalam negeri berkembang.
Wallahualam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H