Mohon tunggu...
Aulia Fatma Az Zahra
Aulia Fatma Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Seorang mahasiswa Akuntansi yang sedang memenuhi tugas kuliahnya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akuntabilitas dalam Perspektif Pancasila

18 Desember 2024   20:54 Diperbarui: 18 Desember 2024   20:54 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akuntabilitas dapat Menyelamatkan Pancasila dari Korupsi (Canva.com/Aulia)

Memungkinkan akuntan untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang relevan, serta menuntut agar mereka bertindak dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan publik dalam setiap kegiatan profesional mereka.

KESIMPULAN

Pada dasarnya, angka korupsi di Indonesia dapat berkurang jika warga negara berpedoman pada Pancasila, yang merupakan salah satu nilai dasar dari bela negara, yaitu kesetiaan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Penanganan kasus korupsi melalui penerapan etika profesionalisme akuntan dapat menjadi kontribusi nyata membela tanah air tercinta. Dengan mengimplementasikan etika tersebut dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal kecil, kita sudah memulai langkah penting untuk menyambut perubahan yang lebih baik.

 

DAFTAR PUSTAKA

1. Ardisasmita, Syamsa. 2006. “Definisi Korupsi Menurut Perspektif Hukum dan E-Announcement untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Terbuka, Transparan dan Akuntabel”. Seminar Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi Repblik Indonesia, 2006. https://kppu.go.id/docs/Artikel/Seminar%20PBJ.pdf

2. Ikatan Akuntan Indonesia. “Kode Etik Akuntan Indonesia 2021”. web.iaiglobal.or.id. Diakses pada Sabtu, 14 Desember 2024. https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_publikasi/Kode%20Etik%20Akuntan%20Indo nesia%202021.pdf 

3. KBBI Daring. “Arti Kata Korupsi”. kbbi.web.id. Diakses pada Sabtu, 14 Desember 2024. https://kbbi.web.id/korupsi 

4. Rachmi, E.&Naufal, A. 2024. “10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah”. Kompas.com. diakses pada Sabtu, 14 Desember 2024. https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/06/173000165/10-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia-rugikan-negara-ratusan-triliun?page=

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun