Mohon tunggu...
Aini Lutfiyah
Aini Lutfiyah Mohon Tunggu... lainnya -

Less is More

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keperawanan dan Keperjakaan adalah Hal yang Sakral ?

28 September 2010   16:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:53 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

2. Ingatlah keluarga dan buatlah komunikasi yang sehat. Jika akan mempermainkan laki-laki ingatlah bagaimana jika saudara laki-laki kita disakiti oleh perempuan lain begitu pula sebaliknya.

Lalu, bagaimana pandangan saya sendiri terlepas dari berbagai hal yang terjadi pada teman-teman saya itu ? Saya masih menganggap bahwa keperawanan adalah hal sakral namun saya dapat memahami lingkungan dan budaya sekarang. Bagaimana saya akan memaksakan pandangan saya dimana budaya setempat menganggap bahwa hilangnya keperawanan dianggap hal yang wajar seperti halnya tanggalnya satu buah gigi pada saat kita masih anak-anak. Bahkan ada satu orang teman facebook saya yang sering kali diledek oleh teman-temannya kalau Ia tidak bisa meniduri perempuan dan saya lihat bagaimana ia terlalu memaksakan diri untuk itu (ha ha ha....).Kita harus berani hidup. Setiap zaman memiliki tantangannya sendiri dan semua yang kita lakukan pasti memiliki konsekuensi logis. Jika kita sayang pada diri kita dan sayang pada keluarga kita, kita pasti akan senantiasa bijaksana dalam bertindak. Tuhan telah mempersiapkan taqdir-Nya untuk semua manusia, perawan maupun tidak perawan....Perjaka atau tidak perjaka.Selain itu, Tuhan Maha tahu.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun