Hukum zakat menggunakan kripto bergantung pada status hukumnya sebagai harta dalam pandangan Islam. Jika diakui sebagai mal yang sah, maka zakat kripto dapat dikeluarkan dengan mengikuti aturan zakat emas atau aset lainnya.
Sebagai seorang Muslim, kita dianjurkan untuk selalu merujuk pada dalil-dalil Al-Qur'an dan hadis, serta berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya. Dengan begitu, zakat dapat dikeluarkan sesuai syariat, memenuhi kewajiban kepada Allah, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H