Mohon tunggu...
Laurency Debora Nadeak
Laurency Debora Nadeak Mohon Tunggu... Lainnya - #Planners

Urban and Regional Planning

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pesona Pohon Cemara Udang Beserta Keindahan Pesisir Pantai Kuwaru Diintai Bahaya Kerusakan Lingkungan

22 Maret 2020   02:56 Diperbarui: 22 Maret 2020   03:08 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Wilayah pesisir merupakan bagian dari ekosistem perairan yang secara umum didefinisikan sebagai wilayah pertemuan antara daratan dengan lautan. Sedangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007, ditambahkan pula bahwa wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.

Wilayah ini umumnya masih identik dengan sifat-sifat laut seperti intrusi air laut, angin laut, maupun pasang-surut air laut yang mempengaruhi wilayah pesisir ke arah darat. Pada wilayah pesisir yang mengarah ke lautan juga memiliki kaitan erat dengan sifat-sifat daratan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia seperti penggundulan hutan maupun pencemaran  (Carlos, 2011).

Wilayah pesisir dapat dikatakan tidak memiliki garis batas nyata untuk menunjukkannya sebagai kawasan peralihan antara wilayah daratan dan wilayah lautan. Batas yang mungkin dapat dijadikan pedoman hanyalah berupa garis khayal yang sangat dipengaruhi oleh faktor alam serta kondisi setempat (Dahuri, Rais, Ginting dan Sitepu, 1996).

Berdasarkan garis pantai, wilayah pesisir memiliki dua jenis batas yaitu batas yang sejajar dengan garis pantai (long shore) dan batas yang tegak lurus dengan garis pantai (cross shore).

Berdasarkan kepentingan pengelolaan, batas wilayah pesissi dapat dikategorikan menjadi dua yaitu wilayah perencanaan dan wilayah pengaturan atau wilayah pengelolaan keseharian (Bengen, 2002).

Wilayah pesisir dapat dikatakan sebagai suatu ekosistem unik yang dinamis serta memiliki produktivitas tinggi.. Berbagai sumber daya alam dapat ditemukan di wilayah pesisir, baik itu sumber daya alam yang dapat terbaharukan maupun yang tidak dapat terbaharukan.

Ekosistem yang terdapat pada wilayah pesisir dapat dibedakan menjadi beberapa ekosistem utama yaitu ekosistem terumbu karang, padang lamun, terumbu karang, estuari, pantai (berpasir, berbatu, dan berlumpur), serta ekosistem pulau-pulau kecil (Bengen, 2002).

Untuk lebih membedakan wilayah pesisir dengan wilayah lainnya, terdapat karakteristik khusus yang mencerminkan wilayah pesisir yaitu, pada wilayah pesisir seringkali terjadi perubahan sifat biologis, kimiawi, dan geologis, merupakan ekosistem dengan keanekaragaman dan produktivitas hayati tinggi yang menjadi tempat bernaung bagi biota laut, terdiri dari terumbu karang, pantai, bukit pasir, dan hutan mangrove yang bekerja sebagai pelindung dari aktivitas alam seperti badai, banjir, abrasi serta erosi (Atmaja, 2010).

Salah satu provinsi yang memiliki potensi yang besar adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kawasan pesisir selatan DIY terbagi ke dalam 3 wilayah kabupaten, mulai dari wilayah Kabupaten Kulonprogo, melewati wilayah Kabupaten Bantul sampai dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Karakteristik yang dimiliki masing-masing kawasan pesisir wilayah kabupaten memiliki ciri khas dan potensi yang berbeda. Kabupaten Bantul merupakan satu dari beberapa kabupaten dengan banyak obyek wisata yang menjadi andalan dalam mengelola potensi Kabupaten Bantul sebagai upaya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karakteristik spasial wilayah pesisir Kabupaten Bantul memiliki ciri khas pantai berlereng landai, bermaterial pasir, dan terdapat keberadaan gumuk pasir. Adapun material yang menyuplai wilayah pesisir tersebut adalah alluvium yang berasal dari Gunung Merapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun