Sedangkan berdasarkan media yang digunakan untuk memberikan pelayanannya, model one-stop service memiliki beberapa alternatif (dalam Kubicek dan Hagen, 2001) yaitu sebagai berikut:
- Lokasi fisik kantor, yaitu dengan menyediakan satu bangunan perkantoran atau lembaga dimana masyarakat memperoleh pelayanan langsung secara tatap muka, yang didukung oleh adanya bagian front-line dan bagian back office.
- Internet atau website, yaitu pelaksanaan transaksi pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yakni melalui media internet atau website. Situs pelayanan publik ini dapat diakses oleh masyarakat dari rumah, kantor ataupun tempat-tempat umum.
- Â Kios-kios pelayanan (one-stop kios) yaitu media pelayanan mandiri berupa kios-kios dimana masyarakat atau pelanggan dapat memperoleh pelayanan publik secara otomatis termasuk melakukan transaksi pembayaran. Model pelayanan ini juga mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari berbagai institusi pemerintah yang dapat dibangun di berbagai lokasi sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.
- Â Pusat informasi (call center), yakni aplikasi atau penggunaan telepon untuk
menyampaikan informasi tentang pelayanan publik atau bahkan juga transaksi. Dalam mengelola model pelayanan publik seperti one-stop service atau diterjemahkan menjadi pelayanan terpadu satu pintu menurut Kubicek dan Hagen (2001) ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu aspek koordinasi antar instansi pemerintah pemberi pelayanan, aspek hukum, teknologi, sumber daya manusia dan penganggaran. Dengan kata lain pengembangan model pelayanan publik yang berorientasi kepada pelanggan harus memperhatikan kapasitas kelembagaan dan kewenangan, sistem dan etika pelayanan, prasarana fisik pelayanan, dan kapasitas SDM dan memberikan insentif.
Dengan adanya one stop service atau pelayanan terpadu satu atap dapat menghemat waktu serta dana. Dan merupakan suatu terobosan yang tepat dari pemerintah dalam manajemen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H