Dan untuk pidana dendanya dikenakakan pasal 28:
(1)   Pidana denda yang dapat dijatuhkan pada anak nakal paling banyak  dari maksimum ancaman bagi orang dewasa.
(2) Â Â Apabila pidana denda sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 ternyata tidak dapat dibayar maka diganti dengan wajan Latihan kerja.
(3) Â Â Wajib Latihan kerja sebagaimana pengganti denda dilakukan paling lama 90 hari kerja dan lama Latihan kerja tidak lebih dari 4 jam sehari serta tidak dilakukan pada malam hari
 Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan narkoba dalam jangka panjang dapat menyebabkan kurangnya kepekaan pada tubuh penggunanya. Kecanduan narkoba dipahami sebagai fisik dan psikologis. Ketika itu terjadi bersamaan, itu sangat membuat ketagihan. Oleh karena itu, penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negatif yang sangat berbahaya dan setiap orang harus menghindari penyalahgunaan narkoba.
Jenis-jenis narkoba yang menyebabkan ketergantungan secara fisik dan psikis:
1. Candu
Pemakaian candu dengan cara dihisap, merokok dan menelan yang akan mempengaruhi susunan saraf pusat. pengaruh yang disebabkan oleh candu yaitu:
- Gugup,cemas ,gelisah dan putus asa
- pupil mata mengecil
- sering menguap, mata  dan hidung besar, berkeringat
- badan panas dingin, kaki dan punggung sakit
- berat badan dan nafsu makan berkurang
- diare, tidak dapat beristirahat dan muntah-muntah
- tekanan darah lebih cepat dan pernafasan kencang
 2. Kokain
Adalah obat pengrangsang yang berasal dari Erythroxylon coco yang dapat mempengaruhi saraf pusat dengan tanda-tanda saraf bertambah aktif, tidak memiliki rasa lelah dan mempercepat denyut nadi. Pengaruh yang disebabkan oleh kokain:
- Halusinasi
- Tidak bisa tidur
- Pikiran kosong
- Tidak nafsu makan
- Tidak punya ambisi, kemauan dan perhatian