Mohon tunggu...
Laudya Cinera
Laudya Cinera Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

personal ENFJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tindak Kriminal Perdagangan Bayi: Bidan di Yogyakarta terlibat Kasus Penjualan 66 Bayi, Sempat Divonis 10 Bulan Penjara

18 Desember 2024   22:20 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:19 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua bidan yang melakukan penjualan bayi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024) (Sumber: detikJogja)

Sari, A. G., Murty, H., & Sulistyo, H. (2021). Tindak Pidana Perdagangan Manusia Ditinjau dari Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Transparansi Hukum, 4(1).

Azhari, A. S., Meidiawati, Y., Rahayu, A. H., Prakasa, R. S., Kristiningrum, W., Sushanty, V. R., ... & Pujilestari, I. (2023). Etika Hukum Kesehatan Profesi Kebidanan. CV. Gita Lentera.

bpsdm.kemenkumham.go.id

Indonesia, R. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Manuscript.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun