Kesadaran berbangsa dan bernegara di Indonesia memiliki akar yang kuat dalam sejarah perjuangan bangsa. Sebagai negara yang meraih kemerdekaannya melalui proses panjang, nilai-nilai kebangsaan telah tertanam dalam berbagai peristiwa penting, seperti Sumpah Pemuda tahun 1928. Momentum ini menjadi tonggak sejarah yang mengukuhkan persatuan Indonesia, di mana pemuda dari berbagai daerah menyatakan tekad untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia. Selain itu, nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara juga lahir dari semangat kebangsaan yang ingin menciptakan negara yang adil, makmur, dan berdaulat di atas keberagaman.
     Nilai Kesadaran berbangsa dan bernegara  memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi dalam membangun reformasi birokrasi di Indonesia, terutama di tengah tantangan kondisi saat ini. Negara tidak akan mampu membentuk pertahanannya secara kokoh apabila masyarakatnya kurang bersatu dan tidak memiliki rasa tanggung jawab bersama. Dalam konteks ini, individu menjadi elemen kunci yang harus berkontribusi secara sukarela, berlandaskan pada keinginan pribadi tanpa adanya paksaan, untuk mendukung terciptanya loyalitas terhadap perlindungan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Oktavianto et al., 2023). Kesadaran ini tidak hanya menjadi modal dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi pilar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya dapat mendukung pemerintahan yang bersih serta mampu melayani masyarakat secara optimal.
     Konsep ini juga mencakup pemahaman dan sikap individu terhadap identitas sebagai bagian dari suatu bangsa dan negara, serta komitmen untuk berkontribusi dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa. Kesadaran berbangsa dan bernegara dapat diartikan sebagai sikap individu yang menyadari bahwa mereka hidup dalam suatu negara yang memiliki identitas, nilai, dan tujuan bersama. Kesadaran berbangsa dan bernegara adalah kesadaran individu sebagai bagian dari  suatu  bangsa  dan  negara  serta  tanggung  jawabnya  terhadap  kemajuan  dan kelangsungan hidup negara tersebut (Andini et al., 2024). Nilai ini dalam kontek Negara Indonesia berarti meyakini Pancasila merupakan ideologi negara, sementara UUD 1945 menjadi landasan hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara serta mendasari penyelenggaraan pemerintah.
     Kesadaran berbangsa dan bernegara dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana individu memahami dan merasakan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Hal ini melibatkan pengakuan terhadap keragaman budaya, suku, dan agama di Indonesia, serta komitmen untuk hidup dalam harmoni meskipun ada perbedaan. Rahayu et al. (2019) menyatakan bahwa kesadaran ini mencakup sikap dan perilaku yang mencerminkan jati diri bangsa, sekaligus mengaitkannya dengan cita-cita serta tujuan hidup bersama sebagai sebuah bangsa (Agusta, 2023). Dalam konteks ini, kesadaran berbangsa dan bernegara tidak hanya menjadi aspek teoretis, tetapi juga menjadi tuntunan moral dan ideologi yang membimbing setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran ini menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal.Kesadaran  berbangsa  dan  bernegara  bukan sekadar konsep, melainkan suatu sikap yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan  untuk  memastikan keberlanjutan  bangsa  dan  negara.
Implementasi Nilai Kesadaran Berbangsa dan Bernegara terhadap Reformasi Birokrasi
     Implementasi kesadaran berbangsa dan bernegara sangat berpengaruh terhadap keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia. Kesadaran ini tidak hanya mencerminkan identitas nasional, tetapi juga menuntut setiap individu dalam birokrasi untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh bangsa. Implementasi nilai kesadaran berbangsa dan bernegara dalam reformasi birokrasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Nilai ini perlu diterapkan di setiap lini birokrasi melalui penguatan integritas, profesionalisme, dan komitmen aparatur negara dalam melayani masyarakat. Dengan memahami pentingnya kesatuan dan keberagaman bangsa, aparatur negara dapat menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat kebangsaan, seperti korupsi, nepotisme, dan diskriminasi, serta fokus pada tugas-tugas yang mendukung kepentingan nasional. Berikut merupakan bentuk implementasi dari nilai kesadaran berbangsa dan benegara terhadap reformasi birokrasi:
- Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai nilai-nilai kebangsaan dan etika pelayanan publik yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. Pelatihan yang efektif dapat meningkatkan kinerja ASN dan memperkuat komitmen mereka terhadap reformasi birokrasi (Kurniawan, 2017).
- Pengembangan lingkungan budaya organisasi yang positif sangat penting. Dengan melakukan perubahan mindset dan culture set di kalangan birokrat sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih produktif dan akuntabel (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, 2010).
- Penerapan e-governance dapat meningkatkan transparansi, Â efisiensi, dan kualitas pelayanan publik dengan memudahkan akses informasi dan umpan balik. Reformasi birokrasi harus mengutamakan prinsip good governance agar mencapai keberhasilan di seluruh level pemerintahan (Sumantri, 2022).
      Bukti bahwa Indonesia telah menjalani sistem reformasi birokrasi ini dapat dilihat dari pemerintah daerah di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, telah menerapkan konsep "one-stop service" sebagai bagian dari upaya untuk menyederhanakan dan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat dan pelaku usaha. Contoh lainnya dapat dilihat dari sistem e-filing di Direktorat Jenderal Pajak, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pajak secara online, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan mempercepat proses administrasi.
     Meskipun kesadaran berbangsa dan bernegara memiliki potensi besar untuk mendukung reformasi birokrasi, implementasinya tidak selalu berjalan mulus di lapangan dan sering kali terhambat oleh berbagai faktor yang kompleks. Berikut merupakan tantangan dalam meng-implementasikan nilai kesadaran berbangsa dan bernegara pada reformasi birokrasi, yaitu:
- Kurangnya motivasi dan disiplin pada pegawai negeri. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya penghargaan terhadap kinerja yang baik, serta adanya rasa ketidakpuasan terhadap kondisi kerja. Ketidakdisiplinan ini dapat mengakibatkan rendahnya produktivitas dan kualitas pelayanan publik, sehingga tujuan reformasi birokrasi sulit tercapaisehingga dapat menghambat tugas dan kinerja pegawai.
- Budaya organisasi yang lemah, yaitu dapat dilihat dari budaya organisasi yang tidak mendukung inovasi dan perubahan menjadi penghalang besar dalam implementasi nilai-nilai kebangsaan. Ketika budaya kerja di instansi pemerintah tidak mendorong kreativitas dan kolaborasi, pegawai cenderung terjebak dalam rutinitas yang monoton. Hal ini menghambat upaya untuk melakukan perubahan yang diperlukan dalam birokrasi, sehingga reformasi tidak berjalan dengan efektif..
- Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi kendala dalam pelaksanaan reformasi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pegawai negeri yang belum memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi tuntutan perubahan yang kompleks. Tanpa adanya pelatihan dan pengembangan kapasitas yang memadai, pegawai akan kesulitan untuk beradaptasi dengan perubahan yang diperlukan dalam sistem birokrasi.
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa tantangan tersendiri bagi implementasi kesadaran berbangsa dan bernegara. Era digital ini mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berpartisipasi dalam pemerintahan, tetapi juga dapat menyebabkan pergeseran nilai-nilai kebangsaan jika tidak dikelola dengan baik. Masyarakat perlu didorong untuk tetap mempertahankan identitas nasional di tengah arus globalisasi.
- Tingginya tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat menurunkan kepercayaan mereka terhadap pemerintah. Jika masyarakat merasa bahwa birokrasi tidak responsif atau tidak transparan, maka kesadaran berbangsa dan bernegara akan semakin sulit untuk ditanamkan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai.
       Untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki kondisi kerja pegawai negeri, dan menciptakan budaya organisasi yang positif.
Dampak NIlai Kesadaran Berbangsa dan Bernegara terhadap Reformasi Birokrasi
     Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan aspek penting yang mendukung suksesnya reformasi birokrasi di Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan, seperti rasa cinta tanah air, semangat persatuan, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara, menjadi dasar bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. ASN yang memiliki kesadaran ini biasanya menunjukkan profesionalisme yang tinggi, bekerja dengan jujur, dan selalu mengedepankan transparansi dalam setiap tugasnya. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.