Reformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang telah menjadi fokus pembangunan nasional di Indonesia. Reformasi birokrasi pada dasarnya adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, efisien, transparansi, serta dapat berorientasi pada pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya, reformasi birokrasi tidak hanya menekankan perubahan sistem, kebijakan, atau regulasi, tetapi juga menuntut adanya kesadaran kolektif dan nilai moral yang kuat dari seluruh elemen bangsa, khususnya aparatur negara sebagai garda terdepan penyelenggara pemerintahan.
     Salah satu nilai dasar bela negara yang memiliki relevansi tinggi dalam konteks ini adalah kesadaran berbangsa dan bernegara. Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan suatu keadaan ketika seorang individu sadar dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap suatu bangsa dan negara karena suatu ikatan menjadi warga negara tersebut (Ulaan et al., 2020). Kesadaran ini mencakup pemahaman yang mendalam mengenai identitas nasional, tanggung jawab sebagai warga negara, serta semangat persatuan dalam keberagaman. Indonesia sebagai negara yang kaya akan suku, budaya, bahasa, dan agama membutuhkan aparatur pemerintahan yang memiliki kesadaran penuh terhadap kebhinekaan serta tanggung jawab untuk memajukan bangsa. Tanpa nilai ini, reformasi birokrasi berpotensi terhambat oleh kepentingan pribadi, golongan, atau bahkan konflik horizontal yang dapat merusak stabilitas sosial dan politik.
     Di tengah berbagai tantangan seperti maraknya praktik korupsi, rendahnya kualitas pelayanan publik, serta kurangnya transparansi dalam pemerintahan, nilai kesadaran berbangsa dan bernegara berperan sebagai landasan moral bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Aparatur yang memiliki kesadaran kebangsaan akan lebih fokus pada kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Mereka juga akan bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan rasa tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa.
     Lebih dari itu, masyarakat yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara juga berperan penting sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat dari reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi mitra kritis yang turut mengawal implementasi kebijakan agar tetap sesuai dengan tujuan awalnya. Pemahaman ini akan mendorong terciptanya kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai pengelolaan pemerintahan yang berkualitas.
     Oleh karena itu, implementasi nilai kesadaran berbangsa dan bernegara harus dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi. Nilai ini perlu ditanamkan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan bagi aparatur negara, serta melalui sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi perubahan struktural, tetapi juga perubahan fundamental yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan mampu melayani rakyat secara adil.
METODE
     Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur untuk menganalisis dan memahami penerapan nilai-nilai kesadaran berbangsa dan bernegara dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Pendekatan ini dipilih karena bertujuan untuk menggali pemahaman yang lebih dalam tentang topik yang diteliti melalui berbagai sumber yang telah dipublikasikan. Menurut Creswell (2014: 40), studi literatur merupakan sebuah ringkasan tertulis yang mencakup artikel-artikel dari jurnal, buku, dan sumber dokumen lainnya yang menjelaskan teori serta informasi baik yang bersifat historis maupun terkini (Habsy, 2017). Melalui studi literatur, peneliti akan mengkaji berbagai artikel ilmiah, buku, laporan penelitian, serta dokumen kebijakan resmi yang berhubungan dengan reformasi birokrasi. Dengan pendekatan ini, peneliti diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai bagaimana nilai-nilai kebangsaan diterapkan dalam sistem birokrasi dan bagaimana hal itu mempengaruhi kualitas pelayanan publik di Indonesia.
     Melalui studi literatur, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dalam implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam birokrasi, serta peran masyarakat dan aparatur negara dalam mendorong perubahan yang lebih baik. Selain itu, penelitian ini akan menggali bagaimana faktor sosial, budaya, dan politik mempengaruhi proses reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan memanfaatkan berbagai sumber, peneliti dapat menyusun analisis yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mendukung dan menghambat reformasi birokrasi serta memberikan rekomendasi yang relevan untuk kebijakan publik. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan.
PEMBAHASAN
Konsep Kesadaran Berbangsa dan Bernegara