Mohon tunggu...
Lariza OrlenaEkta
Lariza OrlenaEkta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lariza Orlena

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

APBN Surplus pada Awal Tahun 2022

3 April 2022   10:50 Diperbarui: 3 April 2022   11:02 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

2. Tingkat suku bunga yang dilihat dari kurangnya pengeluaran karena penerimaan yang lebih sedikit.

3. Tingkat konsimsi dan tabungan yang rendah karena terjadinya inflasi yang menyebabkan berkurangnya pendapatan masyarakat.

4. Meningkatnya jumlah pengangguran yang diakibatkan dari penurunan tingkat investasi.

Untuk mengatasi defisit anggaran, Kementrian Keuangan menyampaikan bahwa meningkatkan pajak bisa menghindari atau mengatasi defisit anggaran. Selain meningkatkan pajak dalam hal penerimaan kas negara, juga dapat menerbitkan obligasi sehingga dapat meningkatkan penyerapan uang masyarakat. Sedangkan melakukan peminjaman uang merupakan pilihan terakhir, baik meminjam dari bank ataupun luar negeri.

REFERENSI

Anwar Sadat. 2022. Tata Kelola Keuangan Pemerintahan. Penerbit Deepublish

Ratnah. 2015. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Defisit Apbn Indonesia.Jurnal Economix Vol 3 No 2.

Lestari, Bagia, Susila. 2018. Pengaruh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Apbn) Terhadap Belanja Langsung Pada Pemerintah  Daerah Kabupaten/Kota.  Jurnal Manajemen Vol 4 No 1.

Siaran Pers Kemenkeu Pemulihan Ekonomi Terjaga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun