Mohon tunggu...
Laras Destiana
Laras Destiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya memiliki hobi membaca dan menonton mengenai berita pemerintahan terkini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penerapan Prinsip Good Governance terhadap Kasus di Lampung Timur dan Kota Cilegon serta Kemajuan Pengelolaan di Kabupaten Lebak

17 Maret 2024   22:31 Diperbarui: 17 Maret 2024   22:31 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya, tata kelola mengacu kepada tata cara administrasi negara, termasuk kerja pada otoritas, pengendalian populasi, serta berhuungan dengan aktor politik terhadap mekanisme pengambilan keputusan hal ini mencakup negara serta  pemangku kepentingan lainnya. Konsep governance berhubungan langsung pada pengelolaan rencana pembangunan, terlihat bahwa proses pembangunan bukan cuma dikontrol oleh negara saja, namun melibatkan peran serta swasta dan warga pada dasarnya.

Tata kelola membentuk peran serta fungsi sektor publik, serta peraturan dan juga lembaga yang membentuk kerangka partisipasi sektor swasta pun warga ada kaitannya terhadap negara. Reformasi birokrasi tahun menata ulang konsep administrasi pemerintahan. Selain keefektifan dan keefisienan, hal ini pun berpotensi sebagai acuan gerakan dalam berbangsa dan bernegara. Serta alhasil, kemenangan aktualisasi pembaruan terhadap birokrasi bisa memberikan dorongan besar seperti membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab, pembaruan birokrasi membentuk induk upaya tata kelola pemerintahan yang baik.

Membangun tata kelola yang baik bertujuan guna memajukan akuntabilitas, daya tanggap, serta transparansi terhadap pengelolaan pemerintah serta negara. Kurangnya akuntabilitas di  Indonesia menjadi dilaksanakannya pembaharuan birokrasi. Kurangnya akuntabilitas memungkinkan birokrasi digunakan menjadi struktur kuasa pemerintahan. Akuntabilitas pada birokrasi berarti segala kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam pemakaian dana guna aktivitas pemerintah serta expansi segera bisa ditanggungjawabkan.

Dari sisi reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik, di Kabupaten Jembrana memiliki program inovasi yang pantas serta wajib ditiru di daerah lain. Terdapat sembilan program di aspek ekonomi, ketenagakerjaan dan kependudukan. Seperti memberikan alat pekerjaan terhadap masyarakat melalui pelatihan dan magang di pesiar. Pelatihan kejuruan magang di Jepang. Informasi tentang Pusat Ketenagakerjaan Pelayanan Kependudukan , KTP serta Pembebasan Biaya Pembuatan Akta Kelahiran Lomba KTP. 

Begitu pula dengan manfaat untuk mempunyai KTP. Ada enam program di bagian izin dan susunan pemerintahan. Yaitu, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perubahan Susunan Organisasi Pemerintah Kabupaten dibawah oleh PP 8/2003. Kehadiran pejabat pemerintah Bupati terhadap kunci tangan. Pembentukan tim Owner Estimating terhadap pemasokan material serta jasa. Memberikan dorongan terhadap tenaga pemerintah daerah pembatasan pemakaian. Ini juga bisa menyebabkan komponen dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. 

Hal ini memerlukan bermacam prosedur pemerintahan, baik itu dalam hal penetapan tingkat prestasi kerjaan, pengembangan investasi, serta aktualisasi peraturan pemerintah mengenai sumber daya manusia pada skala pekerjaan pemerintah. Secara efektif dan juga efisien ini dapat memajukan kesejahteraan. Tata kelola yang baik memerlukan transparansi pada seluruh komponen pengelolaan pemerintahan. Transparansi juga sebuah prinsip yang penting, serta membuat itu makin penting yaitu seiring kepada berkembangnya dorongan guna meluaskan praktik tata kelola yang baik.

Keterangan tentang tindakan pemerintah, termasuk argument dan bentuk perilaku, juga waktu serta pelaksanaan perilaku, bisa diberikan kepada pejabat serta masyaakat luas. Dan juga bisa membentuk pemicu dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. 

Hal ini memerlukan bermacam prosedur pemerintahan, baik dalam hal penetapan tingkat prestasi kerja, pengembangan mengenai sumber daya manusia pada area pekerjaan pemerintah. Secara bisa memajukan kesejahteraan. Tata kelola yang baik memerlukan transparansi dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan. Transparansi merupakan sebuah konsep yang sangat penting, dan menjadi semakin penting seiring dengan semakin berkembangnya keinginan untuk mengembangkan praktik tata kelola yang baik. Tindakan pemerintah, termasuk pelaksanaan tindakan, bisa diberikan kepada rakyat luas. 

Permasalahan ASN yang bersantai saat jam kerja

Jika kita melihat kebijakan pemerintah yaitu mengenai pelaksanaan sistem merit guna membentuk ASN yang baik serta profesional di kota Cilegon Badan sipil negara membentuk suatu kedudukan resmi yang diserahkan dengan penanggung jawab pemerintah di dalam pemerintahan. Pada maksud tersebut pemerintah kota cilegon berupaya untuk mewujudkan prinsip good governance yaitu mengenai prinsip menurut UNDP yaitu prinsip akuntabiltas, dan visi strategis. 

Dengan didirikan untuk berperan aktif menjadi bagian pelaksanaan ekspansi nasional. Pemerintah dasarnya sudah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan guna membenahi sistem kepegawaian nasional agar PNS nasional dapat mewujudkan eksistensinya sebagai ASN. Termasuk di dalamnya UU Nomor 43 Tahun 1999 dimana dalam hal ini telah dirombak dengan UU Nomor 53 Tahun 2010. Prinsip Kepegawaian itu kemudian diperbarui lagi pada tahun 2014 yang membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun