Mohon tunggu...
Laoren ValerinaSinaga
Laoren ValerinaSinaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Medan

Awardee Beasiswa Karya Salemba Empat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   09:27 Diperbarui: 31 Mei 2024   09:27 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber gambar : Teknik Geodesi, FT UGM
sumber gambar : Teknik Geodesi, FT UGM

Terkait dengan ZEE, Jika ada suatu negara yang sekedar melewati ZEE tidaklah masalah tetapi jika sampai ada yang berani mengeksploitasi maka negara kita sangat mengharamkan tindakan tersebut karena ini sudah menyimpang dari hukum laut yang berlaku.

Nah dampak inilah yang akan mengancam kedaulatan dari negara kita sendiri. Bahkan China pernah mengirim surat protes diplomatik kepada Indonesia agar dihentikannnya pengeboran migas dan dihentikannya adanya latihan bersama garuda Shield di LCS. Indonesia tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh negara tersebut karena menurut Indonesia semua itu adalah ilegal. Menurut Indonesia, Negara China telah melanggar hukum internasional yang telah ditetapkan oleh PBB (Perserikatan bangsa-bangsa) terutama United Nation Conversation For Law Of the Sea (UNCLOS). Tetapi jika menurut China sendiri mereka melakukan hal tersebut untuk kepentingan banyak orang. Wah bagaimanasih sebenarnya?

Jika menurut hukum laut internasional mengatakan bahwa China tercatat ikut serta menandatangani UNCLOS 1982. Jadi apa yang membuat negara China bersikeras untuk menguasai LCS? Jika berbicara melalui sejarah, apa yang anda ketahui tentang Nine-Dash Line? 

China mengatakan bahwa Nine Dah-Line sudah ada dari tahun 1947. Nine dash-line pada dasarnya merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China. Sejarah klaim China terhadap nine dash line melalui sejarah bisa kita ketahui dari sejarah era Dinasti Han pada tahun 110 SM. Waktu itu ekspedisi laut kepulauan Spratly mereka sudah banyak melakukan perjalanan secara maritim di wilayah tersebut. Sehingga China mengatakan sudah banyak melakukan aktivitas disana.  Nine-dash line menjadi wilayah historis Laut China Selatan seluas 2.000.000 km2  yang 90% darinya di klaim China sebagai hak maritim historisnya. Jalur nine dash line membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Klaim historis yang dilontarkan oleh China tidak kuat untuk menjadi alasan laut China selatan menjadi hak China. Karena menurut Indonesia semua sudah berdasarkan hukum UNCLOS yang ada. Apalagi China ikut menandatangani hukum UNCLOS pada tahun 1982.

Nah...Bagaimana kondisi Laut China Selatan sekarang ini?

Seperti yang kita ketahui bahwa China masih saja bersikeras berada di LCS. China masih melakukan kegiatan yang jelas-jelas sudah dilarang oleh banyak negara. China merasa memiliki kedaulatan penuh atas LCS oleh sebab itu China membangun pangkalan militer. China juga memasang satelit dan udara, termasuk infrastuktur penunjang militer seperti landasan pacu, tempat berlabuh, hanggar, barak, radar, senjata angkatan laut dan pertahanan udara. Dimana pangkalan tersebut didirikan di kepulauan yang terletak di LCS seperti kepulauan paracel termasuk pulau woody dan dikepulauan spratly yaitu pangkalan militer bernama Fiery Cross Reef dibangun  mulai tahun 2006 tepat di perairan sengketa lima negara. China tetap mengklaim bahwa mereka membangun pangkalan itu untuk kepentingan bersama dengan negara lain, padahal ketika kapal dari negara lain mendekat dengan kapal China, mereka melarang bahkan melakukan perlawanan seperti yang terjadi baru-baru ini terhadap negara Filipina dimana China menyerang kapal Filipina dengan menyemprot meriam air.

Sadis bukan?

Dampak kekacauan yang diakibatkan oleh negara China sangat dirasakan oleh negara kita sendiri. Termasuk nelayan yang melakukan rutinitas di laut natuna. Menurut pengakuan beberapa nelayan yang melakukan pelayaran ke LCS pernah bertemu dengan kapal China yaitu China Coast Guard dan bahkan pernah diusir oleh China agar tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut padahal  wilayah tersebut adalah hak Indonesia.

Apa yang harus kita lakukan untuk menegakkan kedaulatan negara kita? 

Jika kita amati tindakan yang dilakukan oleh China, sebenarnya China menganggap kita masih bodoh dalam kata kasarnya masih bisa dibodoh-bodohi. China menganggap bahwa mereka adalah mitra kerja sama besar Indonesia dan jika dalam hal ini Indonesia gegabah dan menciptakan keributan, maka Indonesia akan mengalami kerugian besar apalagi jika kita nilai  dari kekuatan militer Indonesia masih kalah saing dengan China. Oleh sebab itulah mereka dengan semena-mena melakukan hal yang tidak sesuai dengan hukum karena menurut mereka itu tidaklah masalah dan menganggap bahwa kita tidak serius menanganinya. Untuk itu kita jangan mudah terpancing,  jangan sampai kita mengeluarkan senjata untuk keluar dari masalah ini karna itu akan menyebabkan permasalahan bertambah rumit. Jadi untuk solusi lain, kita harus cerdik menentukan keputusan dalam hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun