Mohon tunggu...
Laoren ValerinaSinaga
Laoren ValerinaSinaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Medan

Awardee Beasiswa Karya Salemba Empat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   09:27 Diperbarui: 31 Mei 2024   09:27 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Teknik Geodesi, FT UGM

Apa yang anda pikirkan ketika mendengarkan kata kedaulatan ?

Kedaulatan merupakan hak kekuasaan tertinggi suatu negara untuk menciptakan suatu hukum. Kedaulatan juga merupakan kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain. Yang artinya Indonesia mempunyai kekuasaan terhadap hal apapun termasuk dalam masalah kali ini yaitu geopolitik negara kita. Indonesia memiliki hak untuk membuat hukum sendiri yang jika dalam hal tersebut bertentangan dengan kenyamanan negara termasuk adanya pengambilan kekuasaan dengan tidak dibarengi dengan hukum yang berlaku.

Nah apa yang menjadi permasalahan topik kali ini ?

ADA APA DENGAN LAUT CHINA SELATAN?

Tahukah kamu Laut China Selatan merupakan laut yang kaya akan keindahan alam. Kita singkat saja dengan LCS. LCS merupakan kepulauan yang berada di pertengahan beberapa negara seperti negara Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei darussalam, Singapura dan tentunya negara kita yaitu Indonesia. LCS sendiri meliputi wilayah perairan dan daratan yang sangat luas mulai dari wilayah kepulauan Spratly dan Paracel serta bantaran Macclesield Bank dan Scarborough Shoal. Menurut Badan Geologi Amerika Serikat atau United States Geological Survey (USGS) melakukan analisa terhadap potensi sumber daya di LCS pada tahun 2023. Hasilnya, USGS memperkirakan ada kandungan antara 2,4 miliar barel hingga 9,2 miliar barel minyak bumi dan cairan lainnya. Serta antara 62 triliun kaki kubik hingga 216 triliun kaki kubik gas alam yang belum dieksploitasi di wilayah itu. USGS juga mengatakan sumber daya bisa saja lebih besar karena penelitian itu hanya dilakukan pada 13 cekungan. Selain potensi sumber daya alam, perairan LCS juga merupakan jalur perdagangan besar. Berdasarkan data EIA, ada 10 miliar barel minyak bumi dan produk minyak bumi serta 6,7 triliun kaki kubik gas alam cair (LNG) yang dibawa melewati LCS pada tahun 2023.

Potensi sumber daya alam yang melimpah dan pentingnya kawasan tersebut untuk lalu lintas perdagangan dunia membuat LCS menjadi rebutan. Termasuk Indonesia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memanfaatkan kekayaan laut tersebut. Kita menggunakan LCS sebagai laut yang menghasilkan dengan skala besar untuk kepentingan negara kita. Salah satunya adalah migas. Kita memproduksi migas dari LCS dengan skala besar. Bukan hanya itu saja kita juga menghasilkan ikan dengan jumlah besar dari laut tersebut. Tidak jarang jika Indonesia sangat menjaga kedaulatan di LCS. Karena menurut hukum internasional sebagian dari LCS merupakan kedaulatan sah negara kita.

Tetapi apa yang membuat kedaulatan kita sampai terancam?

Pada Tahun 2023 negara China mengeluarkan peta baru yang menambahkan 9 garis putus-putus tepat di LCS. Kita kenal dengan Nine dash line yang menyatakan bahwa sekitar 90%  LCS adalah milik China.  Indonesia merasa terancam dengan tindakan yang dilakukan oleh China. Bukan hanya Indonesia, dengan garis putus-putus itu negara China telah merebut sebagian kedaulatan dari negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei darussalam. Jelas-jelas semua negara se-asia tenggara menentang hal itu termasuk Indonesia. Dan ini akan menciptakan konflik yang besar jika tidak dittangani dengan tenang karena melibatkan beberapa negara. Sebagai warga negara Indnesia perlu kita ketahui kedaulatan dan hak kedaulatan Indonesia terletak dimana. Kata kedaulatan dengan hak kedaulatan berbeda tetapi pada intinya saling berhubungan.

Mulai dari daratan hingga Laut Teritorial (LT) disebut kedaulatan. Dimana Laut teritorial berada pada 12 mil dari garis pangkal atau garis pantai. Sedangkan untuk hak berdaulat kita mulai dari Zona Tambahan (ZT) yang berada pada 24 mil dari garis pangkal hingga Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) yang berada pada 200 mil dari garis pangkal. Dan satu lagi tambahan sebagai hak kita yaitu landasan kontinen. Di hak berdaulat kita hanya bisa memanfaatkan kekayaan alam saja. Selain dari pada itu adalah laut bebas. Pada tahun 2017 sebenarnya Indonesia telah mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna dan Laut Natuna Utara. Dimana Laut natuna terletak diantara kepulauan Natuna, Kepulauan Lingga dan Kepulauan Tambelan sedangkan Laut natuna utara terletak diantara Kepulauan Natuna dan Tanjung C Mau di ujung selatan Delta Mekong di Vietnam.

Dalam UNCLOS sebenarnya China sudah mengakui, Tetapi jika kita gambarkan posisi nine dash line China, garis tersebut sudah mengenai LT dan ZEE Indonesia. Dalam sistem kedaulatan yang terdapat di LCS terdapat tumpang tindih dari beberapa negara ASEAN yaitu Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei darussalam. Tetapi sangat terlihat jelas bahwa kita punya batas yang pasti dengan Malysia dan Vietnam. Tahun 1969 kita menetapkan kedaulatan posisi wilayah kita bersama Malaysia dan tahun 2003 bersama Vietnam. dan Indonesia mengklaim masih di haknya sendiri.

sumber gambar : Teknik Geodesi, FT UGM
sumber gambar : Teknik Geodesi, FT UGM

Terkait dengan ZEE, Jika ada suatu negara yang sekedar melewati ZEE tidaklah masalah tetapi jika sampai ada yang berani mengeksploitasi maka negara kita sangat mengharamkan tindakan tersebut karena ini sudah menyimpang dari hukum laut yang berlaku.

Nah dampak inilah yang akan mengancam kedaulatan dari negara kita sendiri. Bahkan China pernah mengirim surat protes diplomatik kepada Indonesia agar dihentikannnya pengeboran migas dan dihentikannya adanya latihan bersama garuda Shield di LCS. Indonesia tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh negara tersebut karena menurut Indonesia semua itu adalah ilegal. Menurut Indonesia, Negara China telah melanggar hukum internasional yang telah ditetapkan oleh PBB (Perserikatan bangsa-bangsa) terutama United Nation Conversation For Law Of the Sea (UNCLOS). Tetapi jika menurut China sendiri mereka melakukan hal tersebut untuk kepentingan banyak orang. Wah bagaimanasih sebenarnya?

Jika menurut hukum laut internasional mengatakan bahwa China tercatat ikut serta menandatangani UNCLOS 1982. Jadi apa yang membuat negara China bersikeras untuk menguasai LCS? Jika berbicara melalui sejarah, apa yang anda ketahui tentang Nine-Dash Line? 

China mengatakan bahwa Nine Dah-Line sudah ada dari tahun 1947. Nine dash-line pada dasarnya merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China. Sejarah klaim China terhadap nine dash line melalui sejarah bisa kita ketahui dari sejarah era Dinasti Han pada tahun 110 SM. Waktu itu ekspedisi laut kepulauan Spratly mereka sudah banyak melakukan perjalanan secara maritim di wilayah tersebut. Sehingga China mengatakan sudah banyak melakukan aktivitas disana.  Nine-dash line menjadi wilayah historis Laut China Selatan seluas 2.000.000 km2  yang 90% darinya di klaim China sebagai hak maritim historisnya. Jalur nine dash line membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Klaim historis yang dilontarkan oleh China tidak kuat untuk menjadi alasan laut China selatan menjadi hak China. Karena menurut Indonesia semua sudah berdasarkan hukum UNCLOS yang ada. Apalagi China ikut menandatangani hukum UNCLOS pada tahun 1982.

Nah...Bagaimana kondisi Laut China Selatan sekarang ini?

Seperti yang kita ketahui bahwa China masih saja bersikeras berada di LCS. China masih melakukan kegiatan yang jelas-jelas sudah dilarang oleh banyak negara. China merasa memiliki kedaulatan penuh atas LCS oleh sebab itu China membangun pangkalan militer. China juga memasang satelit dan udara, termasuk infrastuktur penunjang militer seperti landasan pacu, tempat berlabuh, hanggar, barak, radar, senjata angkatan laut dan pertahanan udara. Dimana pangkalan tersebut didirikan di kepulauan yang terletak di LCS seperti kepulauan paracel termasuk pulau woody dan dikepulauan spratly yaitu pangkalan militer bernama Fiery Cross Reef dibangun  mulai tahun 2006 tepat di perairan sengketa lima negara. China tetap mengklaim bahwa mereka membangun pangkalan itu untuk kepentingan bersama dengan negara lain, padahal ketika kapal dari negara lain mendekat dengan kapal China, mereka melarang bahkan melakukan perlawanan seperti yang terjadi baru-baru ini terhadap negara Filipina dimana China menyerang kapal Filipina dengan menyemprot meriam air.

Sadis bukan?

Dampak kekacauan yang diakibatkan oleh negara China sangat dirasakan oleh negara kita sendiri. Termasuk nelayan yang melakukan rutinitas di laut natuna. Menurut pengakuan beberapa nelayan yang melakukan pelayaran ke LCS pernah bertemu dengan kapal China yaitu China Coast Guard dan bahkan pernah diusir oleh China agar tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut padahal  wilayah tersebut adalah hak Indonesia.

Apa yang harus kita lakukan untuk menegakkan kedaulatan negara kita? 

Jika kita amati tindakan yang dilakukan oleh China, sebenarnya China menganggap kita masih bodoh dalam kata kasarnya masih bisa dibodoh-bodohi. China menganggap bahwa mereka adalah mitra kerja sama besar Indonesia dan jika dalam hal ini Indonesia gegabah dan menciptakan keributan, maka Indonesia akan mengalami kerugian besar apalagi jika kita nilai  dari kekuatan militer Indonesia masih kalah saing dengan China. Oleh sebab itulah mereka dengan semena-mena melakukan hal yang tidak sesuai dengan hukum karena menurut mereka itu tidaklah masalah dan menganggap bahwa kita tidak serius menanganinya. Untuk itu kita jangan mudah terpancing,  jangan sampai kita mengeluarkan senjata untuk keluar dari masalah ini karna itu akan menyebabkan permasalahan bertambah rumit. Jadi untuk solusi lain, kita harus cerdik menentukan keputusan dalam hal ini.

Untuk menangani masalah ini tidak serta merta hanya TNI dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) yang digerakkan untuk menjaga laut, tetapi keikutsertaan masyarakat nelayan juga dibutuhkan untuk menanggulangi masalah ini. Jika kita lihat rutinitas nelayan di LCS masih kurang banyak  yang melakukan aktivitas di sana. Untuk itu diharapkan agar memperbanyak kegiatan atau aktivitas nelayan di LCS. Dan untuk meminimalisir kejadian nelayan yang diusir oleh China, dalam hal ini TNI dan Bakamla harus ikut memantau dan menjaga nelayan agar nelayan saat berlayar tidak merasa terancam lagi. Bahkan jika perlu kita bangun pangkalan militer di kepulauan natuna agar semakin mudah melakukan pemantauan. Dan nelayan juga akan dengan mudah berlayar tanpa harus menghabiskan 20 ton BBM setiap sekali berlayar. Terkait dengan asal masuknya cost guard china ke wilayah kita, kita perlu benteng pertahanan di perbatasan . Ide yang tidak masuk akal tetapi apa yang tidak mungkin jika kita se-ASEAN bekerja sama untuk tujuan kepentingan bersama.

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri koordinator Bidang politik, hukum dan Hak Asasi Manusia Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dalam webinar bertema Menjaga Kedaulatan dan Mencari Kawan di Laut China selatan mengatakan agar Indonesia terus berperan aktif dalam upaya perdamaian para pengklaim, baik dari tataran bilateral maupun regional ASEAN. Dan kita juga harus menjalin hubungan diplomasi dengan ASEAN, ini akan menunjukkan komitmen kuat untuk bekerja sama menyelesaikan konflik yang terjadi, dikutip dari zoom Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) 31/03/24.

Memang sangat betul dalam penyelesaian masalah ini kita tidak bisa hanya Indonesia yang bertindak, melainkan kita harus bertindak melalui nama ASEAN yang artinya semua negara se-asia tenggara ikut berdiplomasi bersama untuk menciptakan kesejahteraan di antara beberapa negara. Menjalin kerja sama yang baik dengan negara China juga merupakan tindakan yang baik, tetapi disisi lain Indonesia diharapkan agar menciptakan pertahanan militer yang kuat juga. Mulai dari pelatihan dan juga pembelian Alutsista (alat utama sistem senjata) untuk tetap berjaga-jaga jika terjadi hal yang tidak diinginkan dan sering melakukan pemantauan di lokasi LCS tersebut.

Sebagai negara yang berdaulat, sudah sepantasnya kita tidak menyepelekan masalah ini. Jangan sampai sejarah dahulu terulang kembali dimana negara lain dengan mudah memasuki wilayah kita. Dan dengan merajalela menginjakkan kaki dan lama kelamaan mereka menguasai wilayah kita. Kita harus ambil tindakan yang cepat dan tepat yaitu melalui kerja sama diplomasi dengan bernegoisasi dan menciptakan hubungan yang baik tetapi tetap waspada.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun