Mohon tunggu...
Langit Biru
Langit Biru Mohon Tunggu... Wiraswasta -

The Only Person U Should Try ToBe Better Than., Is The Person U were Yesterday!!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terminologi Kata "Pakai" dan Mens Rea

8 November 2016   07:57 Diperbarui: 8 November 2016   16:41 822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus dugaan penistaan Al Maidah 51 telah memasuki babak baru. Ahok sebagai terlapor dan saksi-saksi dari para ahli bahasa, ahli agama dan ahli hukum pidana (akan) diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus ini.

Kapolri menjelaskan  "... untuk melihat apakah rangkaian kata-kata yang disampaikan oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama itu mengandung unsur unsur penghinaan atau penodaan agama atau tidak. Sedangkan saksi ahli hukum pidana ini terutama berkaitan dengan sengaja karena dalam pasal 156a tersebut harus ada unsur dengan sengaja, artinya Mens Rea, ada maksud lain-lain.”

Berikut saya kutip isi dari pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
 Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;

Kasus ini sepertinya akan fokus untuk mendalami permasalahan terminologi kata “pakai” dan apakah ada unsur kesengajaannya dari terlapor (mens rea), ataukah tidak.

Terminologi kata “pakai”

Dalam tulisan sebelumnya, telah sedikit saya ulas mengenai penggunaan kata “pakai” ini, bahwa dalam (setiap) kata “pake” yang digunakan pada kalimat pasif, pasti akan dilanjutkan dengan kata yang menunjuk pada sesuatu yang menyiratkan adanya sebuah fungsi dari sesuatu (yang bisa dipakai) tersebut.

Kata lain yang dapat digunakan untuk mengganti kata “pakai” adalah kata “ menggunakan, mengenakan, atau mempekerjakan”, dan yang paling sesuai untuk kalimat “dibohongin pake surat Al Maidah 51’adalah “menggunakan”, sehingga menjadi “dibohongin menggunakan surat Al Maidah 51”. Apakah arti dari kalimat ini?

Pada tulisan lalu, saya gunakan contoh:

  • Diiris pake pisau => Pisau salah satu fungsinya memang dipakai untuk mengiris.

Pisau memang dapat digunakan untuk tujuan-tujuan lain, seperti merobek, memotong atau membunuh, namun semua itu tetap harus melalui proses mengiris, susuai dengan salah satu fungsi pisau.

Contoh lainnya:

  • diwarnai pakai cat => cat salah satu fungsinya memang dipakai untuk mewarnai.
  • Dikunyah pakai gigi => gigi salah satu fungsinya memang dipakai untuk mengunyah.
  • Ditipu pakai ilmu sulap => ilmu sulap salah satu fungsinya memang dipakai untuk menipu.
  • Dicelakai pakai sihir => sihir salah satu fungsinya memang dipakai untuk mencelakai.
  • Ditusuk pakai jarum => jarum salah satu fungsinya memang dipakai untuk menusuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun