Kasus dugaan penistaan QS. Al Maidah 51 oleh Ahok ini tak urung mengingatkan kita pada Arswendo Atmowiloto yang melakukan polling nama tokoh idola pada tahun 1990, dan memposisikan Rasulullah di urutan ke 11, di bawah peringkat Arswendo. Alhasil, Arswendo divonis 5 tahun, meskipun dia telah mengeluarkan pernyataan maafnya.
Begitu pula dengan Rusgiani, seorang Kristiani yang mengatakan bahwa Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini karena canang. itu jijik dan kotor. Atas perkataannya ini Rusgiani-pun diganjar 1 tahun 2 bulan.
Apakah Arswendo dan Rusgiani melakukannya dengan sengaja?
Menurut saya tidak, karena hal itu tidak menjadi (beban) pikiran keduanya sebelum peristiwa itu terjadi. Polling dan berkomentar seperti itu pasti terlontar secara spontan begitu saja. Namun disengaja atau tidak, penghinaan atau penistaan itu telah dilakukan.
Salam!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H