Mohon tunggu...
Lamhot Situmorang
Lamhot Situmorang Mohon Tunggu... Petani - Freelancer

Pegangguran yang suka menulis disaat Ultramen tidur

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Varian Omicron Menyerang, Apakah WFH Akan Kembali Diterapkan?

3 Desember 2021   09:59 Diperbarui: 3 Desember 2021   10:10 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi bentuk varian omicron | (aset: kompas.com)

Ditengah wabah varian omicron yang saat ini mulai menghantui dunia kembali, masyarakat pun diharapkan harus lebih serius dalam melindungi diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes.

Dengan cara penerapan prokes dan ikut vaksinasi merupakan satu langkah maju dalam menghindari Covid-19 terutama mutasinya yang disebut varian omicron.

Varian omicron ini pertama kali di laporkan ke World Health Organization (WHO) dari Afrika Selatan. Dan saat ini Afrika Selatan (Afsel) sedang di lulu lantakkan varian omicron ini.

Dan penyebaran omicron pun dinilai cukup pesat dan sebagian ada yang mengklaim jika omicron penyebarannya lebih cepat daripada varian delta.

Memang sejauh ini penyebaran varian omicron baru dibeberapa negara saja dan paling pesat di Afsel. 

Dan kasus baru-baru omicron ditemukan di India, biasanya kalau omicron sudah masuk negara dengan penduduk yang besar tidak menutup kemungkinan jika omicron akan lebih cepat penyebarannya jika masyarakat dan pemerintah terlambat menerapkan protokol kesehatan.

Pada 2 Desember, India sudah mengumumkan jika mereka telah menemukan 2 pasien yang terinfeksi varian Omicron. Kedua pasien ini adalah laki-laki berusia 66 dan 46 tahun, di Karnataka.

Meskipun telah ditemukan varian omicron di India, tetapi pemerintah belum mengeluarkan larangan masuk bagi pengunjung asing meskipun tetap melakukan tes antigen dan PCR. 

Mengingat pengunjung dari India biasanya banyak, sebaiknya pemerintah mulai saat ini menerapkan aturan ketat kembali. Dengan cara wajib karantina beberapa hari terlebih dahulu setelah itu dilakukan tes PCR atau antigen seperti yang dilakukan pemerintah Singapura untuk menjamu para turis yang ingin menyaksikan pertandingan piala AFF 2020.

Setelah maraknya informasi penyebaran varian omicron ini, apakah kita harus menerapkan Work From Home (WFH), dan Home Schooling kembali?.

Kalau menurut pandangan saya sih sepertinya belum saatnya, yang semestinya kita lakukan adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) kembali. 

Jadi, seluruh sekolah harus benar-benar mengedukasi para siswa tentang bahaya penyebaran varian omicron. Sekolah harus mewajibkan kembali siswanya untuk menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk sekolah.

Meskipun dinilai belum saatnya, namun tidak ada salahnya juga sekolah menerapkan aturan ini karena tujuannya kan mencegah dan mengantisipasi.

Karena varian omicron ini merupakan mutasi dari Covid-19, jadi dimana saja bisa terjadi mutasi tidak harus ditularkan saja.

Pihak perkantoran atau perusahaan-perusahaan juga harus melakukan hal yang sama, yaitu menerapkan Prokes pada setiap karyawannya agar bisa mencegah daripada menanggulangi.

Dengan menerapkan Prokes dan pembatasan sosial kita mungkin bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus omicron meskipun saat ini kita belum ada mencatat temuan omicron.

Disini yang berperan penting dalam pencegahan omicron adalah masyarakat itu sendiri, bagaimana ingin mencegah jika masyarakatnya pakai masker saja malas dan selalu melanggar Prokes.

Dan saat ini beberapa negara sudah mulai menutup akses pendatang dari beberapa negara yang ada tercatat temuan varian omicron.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dikabarkan telah mengadakan pertemuan darurat untuk membahas masalah terkait varian B.1.1.529 atau omicron yang saat mulai menyebar cukup pesat ke beberapa negara.

Para ilmuwan juga mengatakan bahwa varian omicron adalah varian yang paling menakutkan dari varian lainnya, dan omicron diprediksi akan mulai memporak-porandakan dunia kembali jika tidak ditangani dengan serius oleh setiap negara terutama masyarakatnya, dikutip dari laman who.int (3/11). 

Lebih banyak mutasi tidak berarti lebih berbahaya juga, tetapi seiring waktu kemungkinan ada varian yang lebih mematikan jika tidak ditangani lebih cepat.

Karena nya tidak lagi sama dengan virus asli dan dengan demikian dapat membuat vaksin COVID-19 saat ini tidak efektif .

Mutasi pada virus biasanya terjadi selama replikasi virus di dalam tubuh inang masih ada, dan hal ini juga sudah terbukti dan sudah disepakati oleh semua ilmuwan. 

Jadi, semakin banyak orang yang tidak divaksinasi Covid-19, semakin besar pula peluang virus itu menyebar dan kemungkinan akan melakukan perubahan pada tubuh manusia menjadi varian baru yang lebih berbahaya.

Oleh karena itu, cara terbaik untuk melindungi tubuh dan menghindari munculnya varian baru adalah dengan divaksinasi.

Pemerintah harus selalu mengimbau masyarakatnya untuk mau divaksinasi, terutama negara-negara padat penduduk, negara ini harus lebih peduli untuk memastikan bahwa semua warganya sudah mendapatkan vaksin.

Varian omicron telah muncul di banyak negara seperti Skotlandia, India, Yunani, Portugal, Kanada, Brasil, Korea Selatan, Inggris, Jepang dan Singapura di bandara Changi.

Menurut pakar kesehatan, omicron kemungkinan sudah muncul di Eropa maupun Asia sebelum WHO dapat laporan dari Afsel. Jadi, setiap negara jangan sampai lengah dengan ancaman varian omicron ini.

Dan pemerintah sebaiknya mempercepat proses vaksinasi kepada setiap penduduknya yang memiliki kategori bisa divaksin. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun