Pendahuluan
Kepatuhan pajak merupakan isu krusial dalam perekonomian suatu negara. Pemerintah sangat bergantung pada pendapatan dari pajak untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat. Namun, masalah ketidakpatuhan pajak masih menjadi tantangan besar di banyak negara. Oleh karena itu, penting untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak agar dapat dirumuskan strategi yang efektif untuk meningkatkannya.
Dalam diskursus mereka yang terbit pada tahun 1998, Hawkins dan Cooper mengajukan perspektif baru tentang hubungan antara kesadaran diri dan kepatuhan pajak. Diskursus ini menarik karena memberikan sudut pandang psikologis dalam memahami perilaku kepatuhan pajak individu.
Map of Consciousness Hawkins:
Hawkins membuat peta kesadaran yang terdiri dari tingkatan-tingkatan frekuensi getaran, dari yang terendah (kebencian, ketakutan) hingga tertinggi (cinta, kedamaian). Setiap tingkatan memiliki karakteristiknya sendiri dan berdampak pada persepsi serta pengalaman hidup seseorang.
Cooper's Color-Coded Awareness Levels:
Cooper mengembangkan konsep tingkat kewaspadaan dengan kode warna - putih (tidak waspada), kuning (waspada), oranye (siaga), merah (bahaya langsung). Setiap tingkat menggambarkan seberapa sadar seseorang terhadap situasi dan ancaman di sekelilingnya.
Kaitannya dengan kesadaran pajak:
- Tingkat kesadaran (frekuensi getaran) masyarakat terhadap kewajiban pajak masih cenderung rendah. Ini terkait dengan rasa ketakutan, kepentingan diri sendiri, dll dalam peta Hawkins.
- Untuk meningkatkan kesadaran pajak, kita perlu beralih ke tingkat yang lebih tinggi seperti tanggung jawab, penghargaan pada hukum, dan bahkan cinta untuk sesama (membayar pajak demi membangun negara).
- Pemerintah perlu mendorong masyarakat naik ke tingkat "kuning" (waspada) terkait konsekuensi tidak membayar pajak, serta terus mengedukasi ke tingkat "oranye" (siaga) akan pentingnya pajak bagi pembangunan.
- Pada akhirnya, tingkat kesadaran pajak tertinggi adalah ketika masyarakat sudah berada di tingkat "merah" Hawkins (cinta), di mana membayar pajak adalah bentuk cinta kepada sesama dan negara.
Jadi kedua konsep tersebut mengajarkan bahwa meningkatkan kesadaran (pajak) adalah kunci untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bagi individu maupun negara. Dibutuhkan upaya berkesinambungan dari semua pihak.
jadi kita akan mencoba menelaah Pengaruh kesadaran Diri terhadap kepatuhan Pajak berdasarkan perspektif Diskurusus Hawkins dan Cooper