Kampanye ini dilakukan melalui berbagai media, seperti iklan layanan masyarakat di televisi, radio, media sosial, dan baliho di tempat-tempat strategis. Kampanye ini menekankan pada peran pajak dalam membiayai pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta program-program kesejahteraan masyarakat lainnya. Selain itu, kampanye ini juga menyoroti nilai-nilai moral dan tanggung jawab warga negara dalam membayar pajak.
Setelah setahun kampanye edukasi pajak dijalankan, pemerintah Negara X melakukan survei untuk mengevaluasi efektivitasnya. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kesadaran diri privat masyarakat tentang pentingnya membayar pajak meningkat secara signifikan. Lebih lanjut, tingkat kepatuhan pajak juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan sebelum kampanye dilakukan.
Studi Kasus 2: Publikasi Informasi Ketidakpatuhan Pajak di Negara Y
Negara Y telah menghadapi masalah ketidakpatuhan pajak yang cukup besar, terutama di kalangan perusahaan dan individu kaya. Untuk mengatasi masalah ini, otoritas perpajakan Negara Y memutuskan untuk mengadopsi strategi yang direkomendasikan dalam diskursus Hawkins dan Cooper (1998) untuk meningkatkan kesadaran diri publik.
Otoritas perpajakan Negara Y secara rutin mempublikasikan informasi tentang individu dan perusahaan yang terbukti melakukan penggelapan pajak atau penghindaran pajak yang ilegal. Informasi ini mencakup nama, jumlah pajak yang tidak dibayarkan, dan sanksi yang dijatuhkan. Publikasi ini dilakukan melalui situs web resmi otoritas perpajakan, berita nasional, dan media sosial.
Tujuan dari publikasi informasi ini adalah untuk memicu rasa malu atau rasa bersalah di masyarakat, sehingga mendorong individu dan perusahaan untuk lebih patuh dalam membayar pajak agar tidak dicap sebagai warga negara atau entitas yang tidak bertanggung jawab.
Setelah beberapa tahun menerapkan strategi ini, otoritas perpajakan Negara Y melaporkan bahwa tingkat kepatuhan pajak mengalami peningkatan yang signifikan, terutama di kalangan perusahaan dan individu kaya. Publikasi informasi ketidakpatuhan pajak dianggap efektif dalam meningkatkan kesadaran diri publik masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih patuh dalam membayar pajak.
Kedua studi kasus di atas menunjukkan bagaimana diskursus Hawkins dan Cooper (1998) dapat diterapkan dalam strategi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Studi kasus pertama menggunakan pendekatan meningkatkan kesadaran diri privat melalui kampanye edukasi, sedangkan studi kasus kedua menggunakan pendekatan meningkatkan kesadaran diri publik melalui publikasi informasi ketidakpatuhan pajak. Meskipun hasil positif tercatat, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi efektivitas strategi-strategi ini di berbagai konteks budaya dan sosial-ekonomi yang berbeda.
Kesimpulan
Diskursus Hawkins dan Cooper (1998) memberikan wawasan baru tentang peran kesadaran diri dalam mempengaruhi kepatuhan pajak individu. Dengan memahami pengaruh kesadaran diri privat dan kesadaran diri publik, pemerintah dan otoritas perpajakan dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Namun, diskursus ini juga memiliki beberapa keterbatasan dan peluang untuk penelitian lebih lanjut. Pertama, diskursus Hawkins dan Cooper (1998) berfokus pada kepatuhan pajak individu, sedangkan kepatuhan pajak perusahaan atau organisasi belum dibahas secara mendalam. Kedua, diskursus ini belum mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi hubungan antara kesadaran diri dan kepatuhan pajak, seperti faktor demografis, sosial-ekonomi, atau budaya.Â