Mohon tunggu...
Lalu PatriawanAlwih
Lalu PatriawanAlwih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercubuana

Lalu patriawan Alwih - NIM : 55522110029 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pemeriksaan Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diskursus Serat Tripama untuk Audit Kepatuhan Wajib Pajak Warga Negara

17 April 2024   08:11 Diperbarui: 17 April 2024   08:22 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh Konkrit dalam Audit Kepatuhan Pajak:

Berikut beberapa contoh penerapan nilai-nilai Serat Tripama dalam konteks audit kepatuhan pajak:

  • Wajib Pajak:
    • Melaporkan penghasilan dan harta kekayaan dengan benar dan lengkap. Hal ini mencerminkan nilai kesetiaan dan ketaatan kepada negara, di mana wajib pajak secara bertanggung jawab memenuhi kewajibannya dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
    • Membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menunjukkan kepatuhan dan rasa hormat wajib pajak terhadap peraturan perpajakan dan otoritas pajak.
    • Bekerjasama dengan petugas pajak dalam proses audit. Wajib pajak perlu menunjukkan keterbukaan dan kooperatif dengan memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada petugas pajak demi kelancaran proses audit.
  • Petugas Pajak:
    • Melakukan audit secara profesional, objektif, dan adil. Hal ini mencerminkan nilai integritas dan keberanian petugas pajak dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
    • Menjaga kerahasiaan informasi wajib pajak. Petugas pajak harus menjaga privasi wajib pajak dan hanya menggunakan informasi yang diperoleh untuk keperluan audit yang sah.
    • Memberikan edukasi dan pembinaan kepada wajib pajak. Petugas pajak dapat berperan sebagai edukator dan pembimbing bagi wajib pajak, membantu mereka memahami peraturan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak.
    • Membangun komunikasi yang baik dengan wajib pajak. Komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara wajib pajak dan petugas pajak dapat membangun rasa saling percaya dan memperlancar proses audit.

Dengan memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Serat Tripama, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga tercipta sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Serat Tripama bukan sekadar kisah pewayangan, tetapi juga sumber nilai-nilai luhur yang dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk audit kepatuhan pajak. Dengan menerapkan nilai-nilai kesetiaan, ketaatan, integritas, keberanian, pengabdian, rasa hormat, dan keadilan, diharapkan tercipta sistem perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan pendapatan negara.

Serat Tripama, walaupun bernapaskan budaya Jawa Kuno, tetap relevan di era modern. Nilai-nilai moral dan spiritual yang terkandung di dalamnya dapat menjadi landasan filosofis untuk membangun kesadaran pajak di kalangan warga negara Indonesia. Dengan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, diharapkan kepatuhan pajak dapat meningkat dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Ajaran-ajaran dalam Serat Nitisruti tentang kepatuhan dapat menjadi acuan dalam membangun budaya kepatuhan pajak di Indonesia. Dengan menanamkan kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, diharapkan kepatuhan pajak dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Kearifan lokal Serat Wedhatama merupakan warisan budaya bangsa yang sangat berharga. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Serat Wedhatama dapat menjadi landasan moral bagi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perpajakan. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Serat Wedhatama, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan, sehingga tercipta sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.

  • Menegaskan prinsip "Sangkan" (asal-usul) yang menekankan pentingnya tanggung jawab dan amanah dalam memenuhi kewajiban pajak. Wajib pajak yang memahami prinsip ini akan terdorong untuk memenuhi kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
  • Menjelaskan manfaat pajak sesuai dengan prinsip "Paraning" (keberadaan). Wajib pajak yang memahami bahwa pajak mereka digunakan untuk membiayai program dan layanan publik yang bermanfaat bagi mereka dan masyarakat luas akan lebih termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak.
  • Menekankan tujuan utama pajak yaitu mewujudkan keadilan dan pemerataan dalam pembiayaan pembangunan bangsa dan negara sesuai dengan prinsip "Dumadi" (tujuan). Wajib pajak yang memahami tujuan ini akan terdorong untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan bangsa dengan membayar pajak secara patuh.

Kisah Patih Suwanda, Raden Kumbakarna, dan Raden Basukarna merupakan sebuah kisah inspiratif yang sarat dengan nilai-nilai luhur dan kepahlawanan. Ketiga tokoh ini, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, menunjukkan sifat-sifat mulia yang patut dicontoh.

Patih Suwanda merupakan panutan kesetiaan dan pengabdian. Kesetiaannya kepada raja dan kerajaannya tak tergoyahkan, bahkan rela berkorban jiwa dan raga demi kemakmuran Astinapura. Ketenangan dan kebijaksanaannya dalam memberikan nasihat menjadikannya penasihat yang terpercaya bagi sang raja.

Raden Kumbakarna, sang raksasa berhati mulia, menunjukkan keberanian dan kejujurannya yang luar biasa. Meskipun harus melawan saudara-saudaranya sendiri, Pandawa, demi negaranya, ia tidak gentar untuk membela kebenaran. Keteguhan hatinya dalam memperjuangkan apa yang benar menjadikannya contoh teladan dalam menghadapi situasi sulit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun