Mohon tunggu...
Yolanda Febiola Elisabeth
Yolanda Febiola Elisabeth Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang, Analisis Risiko dalam Pembayaran

5 November 2024   16:14 Diperbarui: 5 November 2024   16:33 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem pembayaran adalah bagian integral dari sistem keuangan dan perbankan suatu negara. Ini mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. 

Sistem pembayaran hadir bersamaan dengan konsep uang sebagai media pertukaran (medium of exchange) dalam transaksi barang, jasa, dan keuangan. Proses sistem pembayaran terdiri dari tiga tahap utama: otorisasi, kliring, dan penyelesaian akhir. 

Dan umumnya pengedaran uang berkaitan dengan proses distribusi uang dari otoritas moneter (seperti Bank Sentral) ke masyarakat melalui lembaga-lembaga perbankan. Proses ini mencakup pengelolaan uang kartal (uang kertas dan logam) dan uang giral (non-tunai), yang memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap uang untuk keperluan transaksi ekonomi.

Sistem Pembayaran Modern

1. Sistem Pembayaran Tunai

Pembayaran yang menggunakan uang kartal (uang kertas dan uang logam) bentuk pembayaran sederhana dan langsung, dimana transaksi dilakukan dengan menyerahkan uang fisik dari satu pihadk ke pihaklain. Meskipun teknologi pembayaran terus berkembang, sistem pembayaran tunai masih di gunakan karena tidak memerlukan perantara atau teknologi yang khusus dan transaksi selesai saat uang di serahkan.

2. Sistem Pembayaran Non-Tunai

Pembayaran yang tidak menggunakan uang fisik seperti uang kartal, melainkan menggunakan alat atau instrumen elektronik seperti Kartu Kredit dan Debit alat pembayaran yang di terbitkan oleh bank dan di gunakan oleh transaksi elektronik. 

E-Wallet (dompet elektronik) aplikasi mobile yang menyimpan informasi keuangan dan memungkinkan pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan DANA. Transfer Bank pemindahan dana antar rekening bank melalui jaringan perbankan. dan Uang Elektronik Nilai uang yang di simpan secara elektronik pada perangkat atau server, seperti kartu prabayar atau aplikasi mobile

Pengedaran Uang dalam Bank Sentral

1. Perencanaan jumlah uang beredar

Bank sentral bertanggung jawabuntuk merenvanakan dan mengendalikan jumlah uang yang beredar di perekonomian. Ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Alat yang digunakann termasuk suku bunga, oprasi pasar terbuka, dan cadangan wajib pajak.

2. Pencetakan uang

Bank sentrak memiliki otoritas ekslusif untuk mencetak uang kartal (uang kertas dan logam). Proses ini melibatkan desain, produksi, dan pengamanan uang agar tidak mudah dipalsukan. Pencetakan uang dilakukan sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan kebijakan moneter yang di terapkan.

3. Distribusi ke bank umum

Setelah uang di cetak bank sentral mendistribusikan ke bank-bank umum. Distribusi ini dilakukan melalui jaringan perbankan untuk memastikan bahwa uang tersedia di seluruh wilayah negara. Bank umum kemudian mendistribusikan uang tersebut kepada masyarakat melalui berbagai layanan perbankan.

4. Penarikan dan pemusnahan uang tidak layak edar

Bank sentral juga bertanggung jawab untuk menarik dan memusnahkan uang yang tidak layak edar, seperti yang rusak atau using. Proses ini penting untuk menjaga kualitas uang beredar di masyarakat. Uang yang ditarik akan dihancurkan dan digantikan dengan uang yang dicetak

Mekanisme Pengedaran

1. Bank Sentral Mencetak Uang

Bank sentral merencanakan dan mencetak uang berdasarkan kebutuhan ekonomi dan kebijakan moneter. Proses pencetakan dilakukan di fasilitas yang aman dengan teknologi canggih untuk mencegah pemalsuan.

2. Distribusi ke Kantor Cabang Bank Sentral

Setelah dicetak, uang disimpan di gudang bank sentral. Dari sini, uang didistribusikan ke kantor-kantor cabang bank sentral yang tersebar di berbagai wilayah. Distribusi ini dilakukan dengan pengamanan ketat untuk memastikan uang sampai dengan aman.

3. Penyaluran ke Bank Umum

Kantor cabang bank sentral kemudian menyalurkan uang ke bank-bank umum. Bank umum mengambil uang dari bank sentral sesuai dengan kebutuhan mereka untuk memenuhi permintaan masyarakat. Proses ini memastikan bahwa uang tersedia di seluruh wilayah negara.

4. Sirkulasi Melalui Transaksi Masyarakat

Setelah uang berada di bank umum, uang tersebut disalurkan ke masyarakat melalui berbagai transaksi perbankan, seperti penarikan tunai di ATM, transaksi di teller bank, dan pembayaran di merchant. Uang kemudian beredar di masyarakat dan digunakan untuk berbagai transaksi sehari-hari.

Risiko-Risiko dalam Sistem Pembayaran

1. Risiko Operasional

Risiko operasional adalah potensi kerugian yang timbul akibat kegagalan atau ketidakmampuan proses internal, manusia, sistem, dan/atau kejadian eksternal dalam menjalankan operasional sistem pembayaran. Risiko ini dapat memicu atau memperburuk risiko kredit dan risiko likuiditas.

2. Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko yang terjadi ketika salah satu peserta dalam sistem pembayaran tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, meskipun mungkin mampu melakukannya di masa depan.

3. Risiko Kredit

risiko kredit adalah kemungkinan bahwa seseorang atau perusahaan yang meminjam uang tidak dapat atau tidak mau membayar kembali pinjaman tersebut. Jadi, ini adalah risiko yang dihadapi oleh pemberi pinjaman ketika mereka memberikan pinjaman, karena ada kemungkinan peminjam tidak memenuhi kewajiban mereka.

4. Resiko Hukum

Risiko hukum adalah potensi kerugian atau konsekuensi negatif yang mungkin dihadapi oleh individu, perusahaan, atau entitas lainnya akibat pelanggaran hukum atau ketidakpatuhan terhadap peraturan dan norma hukum yang berlaku.

5. Risiko Sistemik

Risiko sistemik adalah risiko yang terjadi ketika ketidakmampuan satu peserta dalam sistem keuangan untuk memenuhi kewajibannya menyebabkan efek domino, di mana peserta lain juga menjadi tidak mampu memenuhi kewajibannya. Ini dapat menyebabkan gangguan yang meluas dan membahayakan stabilitas keseluruhan sistem atau pasar keuangan.

Mitigasi Risiko

1. Penguatan Regulasi

Penguatan regulasi berarti memperketat aturan dan pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap lembaga keuangan, penyedia layanan pembayaran, dan lembaga terkait lainnya. Regulasi yang kuat membantu memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar operasional yang aman, melindungi konsumen, dan mencegah risiko keuangan yang berpotensi merugikan sistem pembayaran secara keseluruhan. 

Bank sentral dan otoritas keuangan berperan besar dalam menciptakan regulasi ini, yang meliputi persyaratan likuiditas, transparansi transaksi, perlindungan data, serta prosedur mitigasi jika terjadi kegagalan sistem.

2. Teknologi Keamanan

Teknologi keamanan dalam mitigasi risiko mengacu pada penerapan perangkat dan prosedur untuk melindungi sistem pembayaran dari ancaman eksternal dan internal. Teknologi keamanan meliputi sistem enkripsi data, autentikasi dua faktor, firewall, dan perangkat lunak anti-malware untuk mencegah peretasan dan akses tidak sah. Dalam konteks digital, teknologi keamanan juga meliputi pemantauan aktivitas transaksi mencurigakan (deteksi penipuan) dan perlindungan siber yang terus diperbarui untuk menjaga integritas dan kerahasiaan data pengguna serta stabilitas sistem pembayaran.

3. Manajemen Operasional

Manajemen operasional mencakup pengelolaan prosedur dan proses dalam lembaga keuangan untuk memastikan semua operasi dilakukan secara efisien dan aman. Dalam mitigasi risiko, manajemen operasional mencakup pelatihan staf, pemantauan kinerja sistem, pemeliharaan infrastruktur teknologi, dan pengembangan prosedur pemulihan darurat atau bencana.

 Manajemen operasional yang baik memungkinkan lembaga untuk merespons kesalahan atau gangguan teknis dengan cepat sehingga risiko gangguan pada sistem pembayaran dapat diminimalkan.

4. Koordinasi Antar Lembaga

Koordinasi antarlembaga merupakan kerja sama dan komunikasi antara berbagai lembaga keuangan, pemerintah, dan regulator untuk menghadapi dan mengelola risiko secara terpadu. Koordinasi ini penting dalam menangani risiko sistemik yang dapat memengaruhi seluruh sistem keuangan. 

Dengan berbagi informasi, pengalaman, dan strategi, lembaga-lembaga ini dapat mencegah atau merespons lebih cepat terhadap potensi risiko seperti likuiditas, serangan siber, atau kegagalan sistem yang dapat menyebar. Kerja sama juga penting dalam transaksi lintas batas, sehingga koordinasi antara bank sentral dan otoritas internasional sangat penting untuk memitigasi risiko global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun