Mohon tunggu...
Yolanda Febiola Elisabeth
Yolanda Febiola Elisabeth Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang, Analisis Risiko dalam Pembayaran

5 November 2024   16:14 Diperbarui: 5 November 2024   16:33 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank sentral bertanggung jawabuntuk merenvanakan dan mengendalikan jumlah uang yang beredar di perekonomian. Ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Alat yang digunakann termasuk suku bunga, oprasi pasar terbuka, dan cadangan wajib pajak.

2. Pencetakan uang

Bank sentrak memiliki otoritas ekslusif untuk mencetak uang kartal (uang kertas dan logam). Proses ini melibatkan desain, produksi, dan pengamanan uang agar tidak mudah dipalsukan. Pencetakan uang dilakukan sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan kebijakan moneter yang di terapkan.

3. Distribusi ke bank umum

Setelah uang di cetak bank sentral mendistribusikan ke bank-bank umum. Distribusi ini dilakukan melalui jaringan perbankan untuk memastikan bahwa uang tersedia di seluruh wilayah negara. Bank umum kemudian mendistribusikan uang tersebut kepada masyarakat melalui berbagai layanan perbankan.

4. Penarikan dan pemusnahan uang tidak layak edar

Bank sentral juga bertanggung jawab untuk menarik dan memusnahkan uang yang tidak layak edar, seperti yang rusak atau using. Proses ini penting untuk menjaga kualitas uang beredar di masyarakat. Uang yang ditarik akan dihancurkan dan digantikan dengan uang yang dicetak

Mekanisme Pengedaran

1. Bank Sentral Mencetak Uang

Bank sentral merencanakan dan mencetak uang berdasarkan kebutuhan ekonomi dan kebijakan moneter. Proses pencetakan dilakukan di fasilitas yang aman dengan teknologi canggih untuk mencegah pemalsuan.

2. Distribusi ke Kantor Cabang Bank Sentral

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun