Jika di rumah sakit BUMN membentuk Perta Medika IHC, sebuah holding rumah sakit BUMN, maka RSUD di DKI Jakarta hanya melakukan rebranding Rumah Sehat untuk Jakarta dengan penyegaran logo. Apakah ada yang salah?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!