Setelah pedagang kaki lima rapih, Pemprov DKI juga menata parkir. Tidak ada lagi parkir liar yang sangat mengganggu kenyamanan para pengunjung. Parkir kendaraan terpusat di Lokasi Binaan yang menjadi tempat para pedagang kaki lima.Â
Jadi, para wisataan saat datang dan ketika akan pulang otomatis melewati sentral pedagang kaki lima. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan wisata Kota Tua Jakarta Barat mulai Agustus 2022. Proses relokasi dijaga pihak Satpol PP agar berjalan kondusif. PKL yang ada di Kota Tua akan dipindahkan ke Kota Intan. Lokasi relokasi PKL tidak berjauhan dari Kotatua.
Revitalisasi Kota Tua hampir rampung. Penataan Kawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak, terutama para wisatawan. Dengan semakin tingginya kunjungan wisatawan diharapkan berdampak positif terhadap pedagang kaki lima.
Semoga penataan Kawasan Kotatua semakin memperkuat salah satu ikon Jakarta ini sebagai salah satu destinasi wisata yang sarat dengan nilai budaya dan sejarah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H