SKCK WNA jangan sampai hilang karena jika ingin memperpanjang kita hanya tinggal memasukkan berkas nggak perlu isi formulir dan foto serta gak perlu scan sidik jari.
Kembali ke soal SKTT, setelah berkas di capil beres maka tunggulah beberapa lama kita akan dihubungi oleh pihak capil yang mengabarkan bahwa SKTT paksu sudah selesai. Cara mengambil SKTT dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran.
Baiknya semua diurus sendiri agar esok jika ingin diperpanjang kita mengetahui prosesnya dengan baik. Karena kerja keras yang kita lakukan sebanding dengan hasil yang didapat demi menghapus percaloan agar birokrasi Indonesia lebih baik lagi.
Salam hangat Sya, 2019.11.02
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H