2."Robotics and the Law: Who Is to Blame?" -- Yale Law Journal (2021).
3."Legal Responsibility in Autonomous Systems" -- International Journal of Law and Technology (2019).
4."AI Governance and Legal Challenges" -- Journal of Artificial Intelligence Research (2022)
Kesimpulan
Kemajuan AI dan robotika membawa manfaat besar bagi peradaban manusia, tetapi juga menghadirkan tantangan hukum yang kompleks. Tanggung jawab atas tindakan AI masih menjadi perdebatan, karena AI tidak termasuk dalam subjek hukum tradisional.
Indonesia harus segera menyusun kerangka hukum yang jelas dan komprehensif untuk mengatur penggunaan AI dan robot, termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Dengan pendekatan regulasi yang adaptif, etis, dan kolaboratif, teknologi AI dapat berkembang secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
"Hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga keadilan dapat tetap ditegakkan di dunia yang semakin canggih."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H