Mohon tunggu...
Lailatu Muniroh
Lailatu Muniroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bunga abadi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dinamika Politik dan Etika Pendidikan di Indonesia: Antara Kepentingan dan Keadilan

9 Oktober 2024   17:47 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:53 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan di Indonesia telah menjadi arena strategis yang tidak terlepas dari pengaruh politik. Dalam berbagai periode pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah, kebijakan pendidikan kerap mencerminkan dinamika kekuasaan dan kepentingan politik. Sayangnya, hubungan antara politik dan pendidikan ini seringkali tidak selaras dengan prinsip-prinsip etika pendidikan yang ideal, yakni pendidikan yang menjunjung tinggi kualitas, keadilan, dan pemerataan.

Politisasi Pendidikan

Politisasi pendidikan di Indonesia menjadi isu yang kerap muncul, terutama saat masa-masa pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Banyak kebijakan pendidikan yang ditentukan oleh kepentingan politik jangka pendek alih-alih didasarkan pada kajian akademis dan kebutuhan masyarakat secara objektif. Misalnya, penunjukan pejabat di bidang pendidikan, seperti kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan, sering kali tidak didasarkan pada kompetensi atau keahlian, melainkan pada afiliasi politik dan kedekatan dengan kekuasaan.

Fenomena ini menciptakan dampak negatif terhadap mutu pendidikan. Ketika pendidikan dijadikan alat politik, seringkali kebijakan yang dihasilkan tidak berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi lebih pada pencitraan politik atau peneguhan kekuasaan. Hal ini sangat kontras dengan prinsip etika pendidikan yang mengutamakan integritas, kejujuran, dan dedikasi pada kemajuan siswa serta pendidik.

Kurikulum yang Dipengaruhi Kepentingan Politik

Kurikulum di Indonesia juga sering kali menjadi alat bagi pemerintah untuk mempromosikan ideologi tertentu. Di masa lalu, kita dapat melihat bagaimana kurikulum dibentuk untuk mendukung narasi-narasi politik penguasa, seperti pada era Orde Baru di mana pendidikan diarahkan untuk memperkuat hegemoni politik Soeharto. Pada era reformasi, meskipun sudah ada kemajuan dalam demokratisasi, politik identitas dan kelompok-kelompok kepentingan tertentu tetap memiliki pengaruh besar terhadap penyusunan kurikulum.

Kurikulum yang ideal seharusnya mengutamakan pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan, keterampilan berpikir kritis, dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Namun, ketika politik ikut campur dalam penentuan kurikulum, ada potensi bahwa pendidikan akan menjadi sarana doktrinasi alih-alih memerdekakan peserta didik dari kebodohan dan ketidaktahuan.

Etika dalam Kebijakan Pendidikan

Salah satu tantangan terbesar dalam pendidikan di Indonesia adalah bagaimana kebijakan pendidikan sering kali mengabaikan prinsip-prinsip etika. Contohnya, kebijakan zonasi yang diterapkan beberapa tahun belakangan bertujuan untuk mendistribusikan kesempatan pendidikan secara lebih merata. Namun, implementasinya masih menimbulkan polemik dan sering kali tidak memperhitungkan infrastruktur pendidikan yang belum merata di berbagai daerah. Akibatnya, banyak siswa yang terpaksa menempuh pendidikan di sekolah yang kurang berkualitas karena terikat oleh zona tempat tinggal.

Dalam konteks ini, etika pendidikan menuntut adanya kesetaraan dalam akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Namun, kebijakan yang dikeluarkan sering kali tidak memperhitungkan kenyataan di lapangan, di mana banyak sekolah di daerah masih kekurangan fasilitas dan tenaga pengajar berkualitas. Hal ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara niat baik kebijakan dan hasil di lapangan.

Kesenjangan Pendidikan Akibat Politik

Kesenjangan antara pendidikan di kota besar dan daerah terpencil menjadi salah satu isu utama yang mencerminkan hubungan tidak sehat antara politik dan pendidikan. Pembangunan infrastruktur dan alokasi anggaran pendidikan sering kali lebih terfokus di wilayah-wilayah yang memiliki pengaruh politik lebih besar atau dekat dengan pusatj kekuasaan. Di daerah-daerah terpencil, banyak sekolah yang masih kekurangan fasilitas dasar seperti buku pelajaran, ruang kelas yang layak, atau tenaga pengajar yang memadai.

Masalah ini menunjukkan bagaimana politik dapat mempengaruhi distribusi sumber daya pendidikan secara tidak adil. Padahal, etika pendidikan menuntut adanya kesetaraan dan keadilan bagi semua peserta didik, di mana pun mereka berada. Pemerintah seharusnya mengutamakan pendidikan sebagai hak asasi setiap warga negara, tanpa diskriminasi.

 Kualitas Guru dan Pengaruh Politik

Pengaruh politik terhadap pendidikan juga bisa dilihat dari proses rekruitmen dan peningkatan kualitas guru. Guru seharusnya menjadi pilar utama dalam dunia pendidikan, namun pengangkatan dan penempatan guru sering kali tidak lepas dari campur tangan politik. Tidak jarang, guru-guru yang memiliki kompetensi rendah diangkat menjadi PNS karena afiliasi politik, sementara guru-guru yang kompeten justru kesulitan untuk mendapatkan posisi yang layak.

Prinsip etika pendidikan menghendaki bahwa pengajar adalah mereka yang memiliki keahlian, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Namun, praktik-praktik politik sering kali mengesampingkan prinsip tersebut. Kualitas pendidikan pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas guru, dan ketika guru-guru diangkat bukan berdasarkan meritokrasi, kualitas pendidikan secara keseluruhan akan terdampak negatif.

Solusi: Membangun Sistem Pendidikan yang Bebas dari Kepentingan Politik

Untuk mengatasi berbagai isu etika dalam hubungan antara politik dan pendidikan, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang lebih independen dari intervensi politik. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat peran lembaga-lembaga pendidikan dan profesional pendidikan dalam merumuskan kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil lebih objektif dan berdasarkan data serta kajian ilmiah.

Selain itu, perlu ada peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan distribusi sumber daya, agar tidak terjadi kesenjangan yang diakibatkan oleh kepentingan politik. Etika pendidikan yang menjunjung tinggi kesetaraan, kualitas, dan integritas harus menjadi panduan utama dalam setiap kebijakan pendidikan di Indonesia.

Dengan reformasi ini, pendidikan di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan cita-cita bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan masyarakat dan membentuk generasi yang berakhlak mulia serta mampu bersaing di kancah global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun