Kesenjangan antara pendidikan di kota besar dan daerah terpencil menjadi salah satu isu utama yang mencerminkan hubungan tidak sehat antara politik dan pendidikan. Pembangunan infrastruktur dan alokasi anggaran pendidikan sering kali lebih terfokus di wilayah-wilayah yang memiliki pengaruh politik lebih besar atau dekat dengan pusatj kekuasaan. Di daerah-daerah terpencil, banyak sekolah yang masih kekurangan fasilitas dasar seperti buku pelajaran, ruang kelas yang layak, atau tenaga pengajar yang memadai.
Masalah ini menunjukkan bagaimana politik dapat mempengaruhi distribusi sumber daya pendidikan secara tidak adil. Padahal, etika pendidikan menuntut adanya kesetaraan dan keadilan bagi semua peserta didik, di mana pun mereka berada. Pemerintah seharusnya mengutamakan pendidikan sebagai hak asasi setiap warga negara, tanpa diskriminasi.
 Kualitas Guru dan Pengaruh Politik
Pengaruh politik terhadap pendidikan juga bisa dilihat dari proses rekruitmen dan peningkatan kualitas guru. Guru seharusnya menjadi pilar utama dalam dunia pendidikan, namun pengangkatan dan penempatan guru sering kali tidak lepas dari campur tangan politik. Tidak jarang, guru-guru yang memiliki kompetensi rendah diangkat menjadi PNS karena afiliasi politik, sementara guru-guru yang kompeten justru kesulitan untuk mendapatkan posisi yang layak.
Prinsip etika pendidikan menghendaki bahwa pengajar adalah mereka yang memiliki keahlian, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Namun, praktik-praktik politik sering kali mengesampingkan prinsip tersebut. Kualitas pendidikan pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas guru, dan ketika guru-guru diangkat bukan berdasarkan meritokrasi, kualitas pendidikan secara keseluruhan akan terdampak negatif.
Solusi: Membangun Sistem Pendidikan yang Bebas dari Kepentingan Politik
Untuk mengatasi berbagai isu etika dalam hubungan antara politik dan pendidikan, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang lebih independen dari intervensi politik. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat peran lembaga-lembaga pendidikan dan profesional pendidikan dalam merumuskan kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil lebih objektif dan berdasarkan data serta kajian ilmiah.
Selain itu, perlu ada peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan distribusi sumber daya, agar tidak terjadi kesenjangan yang diakibatkan oleh kepentingan politik. Etika pendidikan yang menjunjung tinggi kesetaraan, kualitas, dan integritas harus menjadi panduan utama dalam setiap kebijakan pendidikan di Indonesia.
Dengan reformasi ini, pendidikan di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan cita-cita bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan masyarakat dan membentuk generasi yang berakhlak mulia serta mampu bersaing di kancah global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H