Pendidikan di Indonesia telah menjadi arena strategis yang tidak terlepas dari pengaruh politik. Dalam berbagai periode pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah, kebijakan pendidikan kerap mencerminkan dinamika kekuasaan dan kepentingan politik. Sayangnya, hubungan antara politik dan pendidikan ini seringkali tidak selaras dengan prinsip-prinsip etika pendidikan yang ideal, yakni pendidikan yang menjunjung tinggi kualitas, keadilan, dan pemerataan.
Politisasi Pendidikan
Politisasi pendidikan di Indonesia menjadi isu yang kerap muncul, terutama saat masa-masa pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Banyak kebijakan pendidikan yang ditentukan oleh kepentingan politik jangka pendek alih-alih didasarkan pada kajian akademis dan kebutuhan masyarakat secara objektif. Misalnya, penunjukan pejabat di bidang pendidikan, seperti kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan, sering kali tidak didasarkan pada kompetensi atau keahlian, melainkan pada afiliasi politik dan kedekatan dengan kekuasaan.
Fenomena ini menciptakan dampak negatif terhadap mutu pendidikan. Ketika pendidikan dijadikan alat politik, seringkali kebijakan yang dihasilkan tidak berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi lebih pada pencitraan politik atau peneguhan kekuasaan. Hal ini sangat kontras dengan prinsip etika pendidikan yang mengutamakan integritas, kejujuran, dan dedikasi pada kemajuan siswa serta pendidik.
Kurikulum yang Dipengaruhi Kepentingan Politik
Kurikulum di Indonesia juga sering kali menjadi alat bagi pemerintah untuk mempromosikan ideologi tertentu. Di masa lalu, kita dapat melihat bagaimana kurikulum dibentuk untuk mendukung narasi-narasi politik penguasa, seperti pada era Orde Baru di mana pendidikan diarahkan untuk memperkuat hegemoni politik Soeharto. Pada era reformasi, meskipun sudah ada kemajuan dalam demokratisasi, politik identitas dan kelompok-kelompok kepentingan tertentu tetap memiliki pengaruh besar terhadap penyusunan kurikulum.
Kurikulum yang ideal seharusnya mengutamakan pendidikan yang berbasis pada ilmu pengetahuan, keterampilan berpikir kritis, dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Namun, ketika politik ikut campur dalam penentuan kurikulum, ada potensi bahwa pendidikan akan menjadi sarana doktrinasi alih-alih memerdekakan peserta didik dari kebodohan dan ketidaktahuan.
Etika dalam Kebijakan Pendidikan
Salah satu tantangan terbesar dalam pendidikan di Indonesia adalah bagaimana kebijakan pendidikan sering kali mengabaikan prinsip-prinsip etika. Contohnya, kebijakan zonasi yang diterapkan beberapa tahun belakangan bertujuan untuk mendistribusikan kesempatan pendidikan secara lebih merata. Namun, implementasinya masih menimbulkan polemik dan sering kali tidak memperhitungkan infrastruktur pendidikan yang belum merata di berbagai daerah. Akibatnya, banyak siswa yang terpaksa menempuh pendidikan di sekolah yang kurang berkualitas karena terikat oleh zona tempat tinggal.
Dalam konteks ini, etika pendidikan menuntut adanya kesetaraan dalam akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Namun, kebijakan yang dikeluarkan sering kali tidak memperhitungkan kenyataan di lapangan, di mana banyak sekolah di daerah masih kekurangan fasilitas dan tenaga pengajar berkualitas. Hal ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara niat baik kebijakan dan hasil di lapangan.
Kesenjangan Pendidikan Akibat Politik