Dengan materi soal ujian yang sama, diujikan pada waktu yang sama, bisa diharapkan bahwa siswa di daerah akan merasa se "level" dengan yang di kota2 besar, terutama di Jakarta. Ada semangat ingin menunjukkan "ini aku" dari belahan Indonesia Timur/Barat yang seakan "bertanding" di level Nasional. Ada kebanggaan tersendiri dapat meraih nilai Kelulusan.Â
Ada rasa keterikatan dengan pemerintah pusat, ketika mencoba mereka-reka soal yang akan diujikan. Semua emosi akan mempertebal ikatan dan rasa kebangsaan.. Bisa dibayangkan tanpa perekat yang bernama UJIAN NASIONAL mereka akan mencari "jati diri" masing-masing dengan bersandarkan tolok ukur daerah masing2. Â
Selain itu, Ujian Nasional juga dapat mengontrol sekaligus memastikan bahwa topik/tema dan alokasi waktu pembelajaran sudah sesuai dengan yang dituangkan dalam kurikulum Sistem Pendidikan Nasional.
Kedepannya, sangat diharapkan agar Mendikbud tidak terlalu cepat mengeluarkan statemnent/ kebijakan sehingga sering mengundang kerisauan/kegaduhan bahkan polemik. Kegaduhan yang sering meninggalkan rasa kecewa yang mendalam meskipun sudah ada penjelasan atau bantahan tentang arti dan maksud dari kebijakan itu sendiri. Sebagai contoh:
Pada awal-awal dimulainya PJJ (pembelajaram jarak jauh) dengan menggunakan sistim daring, tiba-tiba dikatakan oleh pak Menteri bahwa PJJ akan berlangsung sampai Desember. Bagi orang tua murid berita ini menimbulkan stressed. Karena berarti cari nafkah terhalang demi mendampingi anak. Â Siswa pun ada yang menjerit histeris "LAMA AMAT".Â
Dunia SEKOLAH adalah dunia anak. Jangan rampas itu dari mereka. Andai saja  ada kata-kata yang menyemangati "Ini PJJ hanya sementara saja, karena adanya Pandemi. Anak akan kembali kesekolah segera Pandemi berakhir" Bisa dibayangkan Optimis dan semangat siswa/i untuk ikut mengawal Protokol Kesehatan agar Pandemi ini cepat berakhir dan mereka dapat kembali ke Bangku sekolah.
Statement bahwa PJJ bisa dibuat permanen meskipun Pandemi sudah berlalu. Statement ini sontak membuat banyak netizen bereaksi keras. Padahal kata "PERMANEN" disini dimaksudkan "bisa diperpanjang kalau mau". Sebetulnya sekolah swasta akan dengan sendirinya memakai metode ini kalau memang perlu demi mengoptimalkan pencapaian KBM..
Ketika memberikan keterangan secara spontan "DANA BOS BISA DIPAKAI UNTUK MENDANAI QUOTA INTERNET SISWA" Dilanjutkan dengan "instruksi" bahwa ORTU bisa meminta uang quota dari kepala sekolah. Ini betul2 mengundang ketegangan antara ORTU/wali Murid dengan Kepala Sekolah. Bagaimana sanggup member kuota internet pada siswa kalau kepada guru saja sekolah ytidak sanggup? Â
Perlu diketahui bahwa, dimusim Pandemi ini, dana Bos nyaris tidak cukup untuk mendanai biaya operasional sekolah swasta kecil. Sebab utamanya banyak ORTU yang tidak mampu membayar SPP anaknya, karenanya pendapatan sekolah berkurang. Sekarang, setelah berjalan lebih kurang 6 bulan, baru dibuat kebijakan memberikan kuota internet. Kabarnya inisiatif ini timbul setelah wawancara dengan Mata Najwa.
Kekinian, ribut2 tentang Mata Pelajaran SEJARAH yang dihapus dari kurikulum. Meskipun hal ini telah dibantah oleh Nadiem, tetapi kenyataan bahwa MAPEL SEJARAH dimasukkan sebagai MAPEL PEMINATAN, mengandung arti kalau tidak diminati MAPEL SEJARAH BOLEH DIABAIKAN.
 Andai saja dapat dibuat  INFORMED DECISION setiap kalinya, karena masalah pendidikan lebih mengarah ke SOCIO-CULTURAL ketimbang kecerdasan. Tidak  seperti matematika 6+6 = 12.